Menuju konten utama

Kapolda Kalbar Pastikan Tak Ada Bentrok Ormas di Pontianak

Kabar di media sosial yang menyebutkan ada bentrok antar ormas di Pontianak dibantah oleh polisi. Kapolda Kalbar memastikan kondisi Pontianak kondusif.

Kapolda Kalbar Pastikan Tak Ada Bentrok Ormas di Pontianak
Sejumlah personel Brimob mengikuti apel gelar pasukan pengamanan kegiatan 20 Mei, di Taman Alun-Alun Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (19/5). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

tirto.id - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen (Pol) Erwin Triwanto memastikan wilayahnya aman dan tidak ada bentrok antar Ormas sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.

"Informasi yang beredar seolah-olah terjadi adu fisik di sini, padahal di lapangan tidak ada terjadi seperti yang diinfokan di media sosial tersebut," kata Erwin Triwanto seusai berdialog dengan sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa di Pontianak, Sabtu (20/5/2017).

Lantaran itu ia mengimbau seluruh masyarakat di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu provokasi di media sosial. "Jangan sampai malah media sosial memprovokasi. Saat ini Kamtibmas di Kota Pontianak kondusif, hanya terjadi kemacetan sedikit saja," ungkap Erwin.

Erwin kembali memastikan bahwa aktivitas masyarakat di Kota Pontianak masih seperti biasa.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar (Pol) Iwan Imam Susilo menyatakan, sebanyak 3.037 personel Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi bela ulama di Pontianak.

"Hari ini ada dua kegiatan yang bersamaan di Kota Pontianak, yaitu PGD XXXII di Rumah Radang dan aksi bela ulama dari Masjid Raya Mujahidin untuk menyampaikan aspirasinya di Mapolda Kalbar di Jalan Ahmad Yani," kata dia.

Ia menjelaskan, untuk mengamankan dua kegiatan yang bersamaan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 3.037 personel gabungan, baik Polri dan dari TNI.

Iwan berharap nantinya terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, sehingga diharapkan dapat disampaikan secara damai dan bertanggungjawab sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dan disepakati sebelumnya.

"Untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kami sudah mengimbau serta melakukan razia dan apabila ada yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan diamankan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PONTIANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH