tirto.id - Informasi tentang kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023 untuk penentuan Hari Raya Qurab 1444 H telah diumumkan oleh Kemenag (Kementerian Agama) RI. Sidang Isbat Idul Adha 2023 itu digelar untuk penentuan awal bulan Zulhijah 1444 H.
Penentuan tanggal 1 Zulhijah 1444 H secara otomatis juga akan memastikan kapan Idul Adha 2023 dirayakan tahun ini. Idul Adha bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah.
Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijah 1444 H itu juga akan dilaksanakan bertepatan dengan hari ke-29 dari bulan Zulqaidah dalam penanggalan hijriah.
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023 Digelar?
Sidang Isbat Idul Adha 2023 akan digelar oleh Kemenag pada hari Minggu, 18 Juni 2023. Hari itu bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah 1444 H.
Sesuai dengan pengumuman resmi Kemenag, lokasi Sidang Isbat Idul Adha 2023 adalah Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.
Pada hari yang sama, 18 Juni 2023, sebelum pelaksanaan Sidang Isbat Idul Adha 2023, Kemenag RI juga akan menggelar kegiatan rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H di 99 titik.
Puluhan titik rukyatul hilal untuk penentuan tanggal 1 Zulhijah, sekaligus 10 Zulhijah atau hari raya Idul Adha tersebut, tersebar di seluruh Indonesia.
Biasanya, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, proses rukyatul hilal akan selesai saat waktu maghrib tiba. Sidang Isbat kemudian digelar pada malam hari setelah waktu salat maghrib.
Karena itu, hasil Sidang Isbat Idul Adha 2023 akan diumumkan pada Minggu malam, 18 Juni 2023. Merujuk kebiasaan di tahun sebelumnya, hasil sidang isbat diumumkan pada waktu menjelang shalat isya atau setelahnya.
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat Idul Adha 2023, Kemenag bakal mengundang beberapa hadirin dari kalangan Duta Besar Negara Sahabat.
Kemenag juga mengundang sejumlah perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Informasi Geospasial (BIG), BMKG, ahli ilmu falak dari ormas-ormas Islam, Bosscha Institut Teknologi Bandung, hingga Planetarium.
Sementara itu, PP Muhammadiyah yang memakai metode hisab hakiki wujudul hilal telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2023 (1444 H) jatuh di tanggal 28 Juni 2023.
Apakah tanggal hari raya Idul Adha 2023 yang ditetapkan oleh Kemenag RI bakal sama atau tidak dengan keputusan PP Muhammadiyah? Kepastian mengenai hal ini tentu saja mesti menunggu hasil rukyatul hilal dan Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H yang digelar oleh Kemenag RI.
Sementara itu, di kalender 2023 dan SKB 3 Menteri terbaru, tanggal merah penanda libur Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Idul Adha dan Perintah Qurban
Idul Adha disebut juga Hari Raya Qurban. Sebab, umat Islam dianjurkan untuk beribadah qurban dengan pada hari raya Idul Adha, yakni tanggal 10 Zulhijah, dan hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).
Ibadah kurban dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak, seperti kambing, sapi, domba, kerbau, dan unta. Kemudian, sebagian daging sembelihan itu dibagikan sebagai sedekah, sementara sisanya bisa dimakan oleh si pemilik kurban dan keluarganya.
Namun, jika kurban dilaksanakan karena nazar, si pemilik kurban dan keluarganya tidak boleh ikut memakan daging kurban. Seluruh daging kurban sembelihannya wajib untuk dibagikan sebagai sedekah, terutama kepada orang-orang fakir miskin.
Hukum berkurban bagi umat Islam adalah sunah muakadah. Artinya ibadah kurban amat dianjurkan untuk dilaksanakan, khususnya bagi mereka yang berkecukupan.
Rasulullah SAW senantiasa berkurban sepanjang tahun semenjak ibadah ini disyariatkan, hingga beliau wafat.
Rasulullah SAW bahkan pernah bersabda kepada orang-orang yang tidak mau berkurban sebagai berikut:
"Barang siapa mempunyai kelapangan [harta], sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami,” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Dalam sejumlah hadits lainnya, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan keistimewaan dari ibadah yang meneladani sunah Nabi Ibrahim AS tersebut. Salah satunya adalah hadits yang terjemahannya sebagai berikut:
"Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya',” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom