Menuju konten utama

Kapan Jakarta Fair 2022 Dibuka dan Bagaimana Sejarahnya?

Kapan Jakarta Fair 2022 dan bagaimana sejarah Pekan Raya Jakarta?

Kapan Jakarta Fair 2022 Dibuka dan Bagaimana Sejarahnya?
Sejumlah warga mengunjungi arena Jakarta Fair 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Jakarta Fair 2022 akan segera dibuka pada tanggal 9 Juni hingga 17 Juli 2022 mendatang di Arena JIEXPO Kemayoran. Dilansir dari laman Jakarta Fair, pameran dan hiburan terbesar, terlengkap, dan terlama di Asia Tenggara tersebut diadakan untuk memeriahkan ulang tahun kota Jakarta yang ke-495.

Jakarta Fair 2022 akan menampilkan berbagai pameran multiproduk meliputi otomotif, komputer, fashion, hingga kuliner dari usaha kecil sampai perusahaan multinasional. Tidak hanya itu, Jakarta Fair 2022 juga akan diramaikan dengan penampilan sejumlah band dan penyanyi papan atas tanah air.

Sejarah Jakarta Fair (Pekan Raya Jakarta)

Jakarta Fair digelar pertama kali pada tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 1968 di Kawasan Monas. Pada waktu itu, acara dibuka oleh Presiden Soeharto dengan melepaskan merpati pos. Penyebutan acara ini sedari awal sudah Jakarta Fair dengan ejaan lama “Djakarta Fair”, namun kemudian Jakarta Fair lebih populer dikenal dengan Pekan Raya Jakarta.

Orang pertama yang mempelopori Jakarta Fair ialah Syamsudin Mangan (Haji Mangan) yang pada tahun 1966-an menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Haji Mangan mengusulkan suatu ajang pameran besar untuk meningkatkan pemasaran produksi dalam negeri yang kala itu sedang bangkit pasca G30S/1965.

Gagasan dari Haji Mangan tersebut diusulkan kepada Ali Sadikin, Gubernur DKI pada tahun 1967an. Dilansir dari laman Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jakarta Utara, gagasan Haji Mangan disambut baik oleh Pemerintah DKI karena pada waktu itu pemerintah juga memiliki keinginan membuat pameran besar yang terpusat dan berlangsung dalam waktu yang lama.

Di samping itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memerlukan pameran besar sebagai upaya mewujudkan keinginan menyatukan berbagai “pasar malam” yang ketika itu masih menyebar di sejumlah wilayah Jakarta, seperti Pasar Malam Gambir.

Pemerintah DKI Jakarta kemudian mengeluarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 1968 yang salah satunya isinya ialah mentepakan Jakarta Fair sebagai agenda tahunan dan diselenggarakan menjelang Hari Ulang Tahun Jakarta setiap 22 Juni.

Di samping itu, juga dibentuk sebuah yayasan bernama Yayasan Penyelenggara Pameran dan Pekan Raya Jakarta sebagai badan yang bertugas mengelolah Jakarta Fair. Tidak hanya itu, menurut Perda No. 8 tahun 1968, Yayasan Penyelenggaran Pameran dan Pekan Raya Jakarta juga bertugas untuk menyelenggarakan Arena Promosi dan Hiburan Jakarta (APHJ) yang dijadwal sepanjang tahun.

Pelaksanaan Jakarta Fair pertama kali tahun 1968 pun berjalan mulus dan sukses. Hingga saat ini, acara tahun tersebut terus diselenggarakan dengan cara yang lebih baik dan pengunjung yang semakin banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga artikel terkait JAKARTA FAIR 2022 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dipna Videlia Putsanra