tirto.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana menghapus mekanisme lelang konsolidasi di sistem pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sistem gagasan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dinilai oleh Anies-Sandi mempersulit para pengusaha kecil dan menengah untuk memenangi lelang proyek pembangunan di Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan saat ini kajian mengenai pengubahan sistem konsolidasi lelang itu sedang dilakukan. Dia menargetkan kajian itu bisa tuntas dalam sebulan. Tujuannya agar tak ada hambatan bagi lelang barang dan jasa di awal tahun 2018.
Menurut Saefullah, Lelang Konsolidasi dianggap oleh hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar. Padahal, pada akhirnya, pengerjaan proyek juga tetap memakai subkontraktor dari kalangan UMKM.
"Ini kan sudah merugikan pengusaha kelas menengah ke bawah. Belum apa-apa mereka sudah dapat harga di bawah dari kontraknya," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Kendati demikian, Saefullah mengakui Lelang Konsolidasi juga memiliki sisi positif. Misalnya, mencegah perilaku koruptif dan mempercepat proses pembangunan. Dia menilai selama ini banyak perusahaan kecil kerap lamban dan tidak mengerjakan proyek secara profesional.
"Kualitasnya tidak maksimal. Kedua, kelengkapan dari pengusaha itu belum banyak yang terpenuhi, misalnya alamat kantornya ada yang di rumah tinggal," kata dia.
Menurut dia, alasan ini dulu membuat Ahok membentuk sistem lelang konsolidasi. Tujuannya ialah mendorong hasil pengadaan barang dan jasa di DKI mencapai target maksimal.
"Kami sudah keluarkan biaya banyak dengan perhitungan harga yang cukup bagus, kami ingin kualitas yang bagus juga, begitu. Kemudian kami pilih sistem konsolidasi agar dapat perusahaan yang besar," kata Saefullah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menuding langkah Ahok membentuk sistem tersebut didasari kecurigaan berlebihan perusahaan kelas kecil dan menengah.
Dia berpendapat, untuk menjaga kualitas pengadaan, bisa dilakukan dengan pengawasan maksimal. "Bisa dengan teknologi digital," ujarnya pada Selasa (24/10/2017).
Sandiaga berjanji tidak akan memberi peluang bagi kemunculan kegiatan lelang yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
"Ini akan kami kaji. Kami akan pastikan ada keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan pengusaha pemula tanpa mengorbankan tata kelola yang baik. Kami tidak akan tolerir sikap dan perbuatan koruptif," kata dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom