tirto.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roslani melantik Dato' Sri Tahir sebagai Ketua Komite Bilateral Indonesia – Cina pada Kamis (14/4/2016) malam.
“Pelantikan tersebut sesuai dengan tujuan pemerintah terkait kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Cina pada Mei 2015 untuk merealisasikan target perdagangan bilateral sebesar 150 miliar dolar AS di tahun 2020,” demikian siaran pers Kadin yang diterima pada Jumat (15/4/2016).
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, Komite Bilateral adalah bagian yang bertanggungjawab atas pengembangan kerjasama ekonomi dengan satu negara tertentu.
"KIKT merupakan Komite Bilateral pertama yang sudah ditetapkan dibawah koordinasi Kadin Bidang Hubungan Internasional,” jelas Shinta.
Menurutnya, kerjasama antara Indonesia dengan Cina dapat terus berkembang dengan adanya Komite Bilateral Tiongkok.
“Dengan adanya Komite Bilateral Tiongkok, diharapkan Kadin dapat memperkaya fungsinya sebagai mitra pemerintah dan membantu dalam hal memaksimalisasi pengembangan kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok," kata Shinta.
Shinta menambahkan bahwa untuk kedepannya sesuai dengan rencana kerja Kadin Bidang Hubungan Internasional, akan ada komite-komite bilateral lainnya yang akan dibentuk seperti KIKT dengan negara-negara tetangga dan kawasan lainnya.