Menuju konten utama

Jusuf Kalla Sebut Kasus Korupsi Sekjen KOI Memalukan

Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta dan Sumatra Selatan pada 2018. Di tengah melakukan berbagai persiapan itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen KOI berinisial DI pada Minggu (4/12/2016) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

Jusuf Kalla Sebut Kasus Korupsi Sekjen KOI Memalukan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan kasus korupsi yang disangkakan pada Sekreteris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai hal yang menyakitkan dan memalukan.

"Saya baru membaca saja, tapi itu tentu saja menyakitkan dan memalukan karena kita akan menjadi tuan rumah Asian Games," kata Wapres di Nusa Dua, Bali, Selasa (6/12/2016).

Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta dan Sumatra Selatan pada 2018. Di tengah melakukan berbagai persiapan itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen KOI berinisial DI pada Minggu (4/12/2016) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

"Kalau masalah promosi saja bisa ditilep, apalagi yang lain. Jadi harus diberi tindakan yang keraslah karena ini acara internasional," kata Wapres.

Wapres juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret semua nama yang terlibat jika memang masih ada tersangka pelaku lainnya.

"Ya dibuka semua, karena biayanya triliunan, ini ASIAN Games," kata JK.

Polisi menjerat DI dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, tersangka DI juga diduga terlibat kasus korupsi kegiatan "Carnaval Road to Asian Games 2018" pada enam kota di Indonesia.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI SEKJEN KOI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto