tirto.id - Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3/2026).
Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 dan disebut menunjukkan tren penurunan dibanding dua pekan sebelumnya.
Penurunan jumlah SPPG yang disuspensi, menurut Nanik, tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan pengelola terhadap kewajiban Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pada periode dua minggu sebelumnya, jumlah SPPG terdampak sempat lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” kata Nanik di Jakarta, Rabu (25/3).
BGN menerapkan kebijakan penghentian sementara terutama terhadap SPPG yang belum mengantongi SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan administratif, sebagian besar unit kini mulai memenuhi kewajiban tersebut.
Dalam rinciannya, penghentian operasional dibagi menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol. Untuk kategori KM—yang umumnya terkait gangguan pencernaan pada penerima manfaat—tercatat 72 SPPG terdampak, terdiri dari 17 unit di Wilayah I, 27 unit di Wilayah II, dan 28 unit di Wilayah III.
Adapun penghentian karena non-kejadian menonjol, seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis, mencapai 692 SPPG. Rinciannya meliputi 198 unit di Wilayah I, 464 unit di Wilayah II, dan 30 unit di Wilayah III.
Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional hingga saat ini tercatat sebanyak 764 unit. Wilayah II menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 491 SPPG, disusul Wilayah I sebanyak 215 unit, dan Wilayah III sebanyak 58 unit.
BGN menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan nasional untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya dalam aspek higiene dan sanitasi, sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan di lapangan.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” ujar Nanik.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































