tirto.id - Tercatat hingga hari ini, Jumat (25/8/2017), pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai jumlah keseluruhan 1.001.139 orang. Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham tercatat sebanyak 971.651 orang dan Mahkamah Agung 29.488 pelamar.
Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham dan Mahkamah Agung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 dan hanya dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Berdasar informasi yang diterima Tirto dari BKN, total pendaftar CPNS per hari ini hingga pukul 09.47 WIB sudah mencapai 8.367 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 8.139 orang melakukan pendaftar di Kemenkumham. Sementara itu, orang yang memasukkan lamaran di Mahkamah Agung tercatat sebanyak 228 pendaftar.
Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun di laman SSCN BKN yang dapat dibuktikan dengan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut.
Pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata. Selain biodata, pelamar CPNS juga harus memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. BKN menilai pengunggahan dokumen persyaratan merupakan tahap terpenting untuk diikuti secara teliti oleh pelamar.
Pelamar kemudian diminta untuk meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk file jpg atau pdf. Situs SSCN BKN merekomendasikan dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk file pdf.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi kepada Tirto.
Selain itu, BKN juga memperingatkan untuk mewaspadai modus penipuan yang sudah terjadi terkait dengan proses pendaftaran online CPNS 2017 tersebut. Misalnya, muncul banyak laporan adanya peredaran kartu pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2017 Palsu.
Untuk itu, BKN mengimbau agar para calon pendaftar CPNS 2017 melakukan pendaftaran secara mandiri di laman SSCN BKN, https://sscn.bkn.go.id/.
Sebagaimana diketahui, tahun ini tersedia lowongan CPNS sebanyak 17.241 formasi di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung. Masa pendaftaran ialah 1– 31 Agustus 2017. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Cumputer Assisted Tes (CAT) BKN.
Baca juga:
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari