Menuju konten utama

JPPI: PTN Seharusnya Tak DO Mahasiswa yang Terpapar Radikalisme

Pengamat Pendidikan dari JPPII meminta kampus-kampus tidak memecat atau men DO mahasiswa yang terpapar radikalisme.

JPPI: PTN Seharusnya Tak DO Mahasiswa yang Terpapar Radikalisme
Ilustrasi Radikal. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merespons hasil riset Setara Institute yang menyimpulkan ada 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia terpapar pengaruh paham radikal.

Beberapa kampus tersebut di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ubaid mengatakan, sudah saatnya kampus-kampus tersebut melakukan tindakan yang tepat dengan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa-mahasiswa yang diduga terpapar radikalisme.

Ia mengecam keras jika ada kampus-kampus yang lebih memilih memecat atau men-Drop Out (DO) mahasiswa-mahasiswa yang terpapar radikalisme.

"Menurut saya, sangat tidak bijak jika kampus men-DO atau mengeluarkan mahasiswa yang terindikasi atau terpapar radikalisme. Justru di sinilah letak urgensi kampus sebagai lembaga pendidikan," katanya kepada wartawan Tirto, Selasa (11/6/2019).

Ubaid menilai seharusnya kampus melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya, bukan malah membinasakannya dengan cara dikeluarkan dari kampus.

Karena bisa jadi, kata Ubaid, mahasiswa yang terpapar radikalisme itu adalah korban karena ketidaktahuannya atau awam soal Islam, lalu mereka dicuci otak oleh segelintir oknum di kampus.

"Maka, dengan adanya penelitian tersebut, pihak kampus jangan malah membela diri lalu bersih-bersih, harusnya kampus melakukan evaluasi diri dan menelisik mengapa institusi pendidikan jadi ajang persemaian radikalisme," katanya.

Ia juga meminta kampus-kampus yang disebut Setara Institute tersebut mengambil langkah strategis dan sistematis yang harus dilakukan secepatnya.

Ubaid juga menyoroti dan meminta pihak kampus untuk berhati-hati dalam menggunakan diksi "radikal" atau "radikalisme" di kampus. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menyasar ke banyak pihak, termasuk mahasiswa yang kritis ke kampus.

"Diksi 'radikal' ini juga harus clear biar tidak membabi buta menyasar banyak pihak. Harusnya tepat sasaran. Maka, sangat tidak tepat jika 'radikalisme' juga dialamatkan kepada kelompok-kelompok yang kritis terhadap kebijakan kampus," katanya.

"Kritisisme adalah ruh dari dunia akademik, maka harus dipupuk dan dikembangkan, bukan malah diberangus," lanjutnya.

Sebelumnya, Juru Bicara UI Gandjar Laksmana juga sempat merespons penelitian yang dilakukan BNPT tahun lalu soal UI yang menyatakan siap memecat mahasiswa yang terpapar radikalisme.

Gandjar pun menepis hal tersebut.

"Itu maksudnya bahwa UI siap menindak sesuai hukum dan/atau ketentuan yang berlaku baik dalam lingkup hukum negara maupun internal UI," kata dia.

Baca juga artikel terkait PAHAM RADIKAL atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno