Menuju konten utama

Jokowi Panggil Menterinya Bahas Perpres & Full Day School

Presiden melakukan pembahasan Rancangan Perpres Pendidikan karakter dengan Menteri-menteri terkait pada Selasa (18/7/2017).

Jokowi Panggil Menterinya Bahas Perpres & Full Day School
Presiden joko widodo (kedua kanan) dan wapres jusuf kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan, jakarta, senin (21/9). Antara foto/widodo s. jusuf.

tirto.id - Presiden melakukan pembahasan Rancangan Perpres Pendidikan karakter dengan Menteri-menteri terkait pada Selasa (18/7/2017). Mengenai pembahasan isu lima hari sekolah atau full day school, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa hal tersebut tidak dibahas secara spesifik dalam rapat.

Menurut keterangannya, pembahasan dalam rapat sendiri lebih terfokus mengenai unsur pendidikan karakter ketimbang praktek penerapan sekolah lima hari atau full day school. Secara pribadi Lukman sendiri berpendapat jika aturan lima hari sekolah atau full day school diterapkan, pihak yang paling dirugikan adalah madrasah dan pondok pesantren.

"Karena kalau itu dikedepankan akan banyak merugikan pondok pesantren, madrasah kita yang waktu pendidikannya siang atau sore hari, selain anak-anak kita kalau sore juga ada pelajaran yang lain," ujarnya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/7/2017).

Oleh karena itu, pembahasan mengenai waktu ideal jam sekolah akan dibahas bersama-sama. Lukman menjelaskan jika Mendikbud tidak akan memutuskan secara sepihak tanpa melakukan perundingan dengan menteri-menteri terkait dan pemangku kebijakan lainnya. Namun, draft aturan tetap bersumber dari Kemendikbud.

"Bagi yang dimungkinkan lima hari ya silakan, yang enam hari karena pertimbangan situasi dan kondisi ya bisa saja, karena beda-beda satu dengan lainnya," imbuhnya.

Lukman mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu aturan ini jadi dan diterapkan. Ia juga berharap ketika akhirnya Perpes itu diterbitkan sudah ada pemahaman yang sama, sehingga energi bangsa tidak perlu terbuang lagi untuk membahas persoalan yang semestinya sudah dapat diselesaikan.

Pembahasan Rancangan Perpres Pendidikan Karakter hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Presiden Jokowi dan jajaran menteri-menterinya di kabinet. Presiden melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam pembahasan aturan tersebut.

"Kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden. Tadi ada Menko PMK, Mendikbud, Mensesneg dan Seskab untuk membahas bagaimana kelanjutan dari Rancangan Perpres mengenai Pendidikan Karakter," ujar Lukman usai pertemuan tersebut.

Pihak-pihak lain yang dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Perpres antara lain Menko PMK, Mendikbud, Mensesneg, serta Seskab. Presiden sendiri telah melakukan pembahasan dengan Menteri-menteri terkait hingga Selasa (18/7/2017) hari ini.

Rencananya, Perpres tentang Pendidikan Karakter yang baru nanti akan digunakan untuk menggantikan peraturan yang pernah diterbitkan dalam bentuk peraturan Menteri. Aturan tersebut adalah Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Baca juga artikel terkait FULL DAY SCHOOL atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri