Menuju konten utama

Jokowi Diminta Tegur Luhut Soal Ancaman Keluar Paris Agreement

Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, mengecam Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa Indonesia akan keluar dari Paris Agreement terkait perubahan iklim.

Jokowi Diminta Tegur Luhut Soal Ancaman Keluar Paris Agreement
Foto udara perkebunan sawit di wilayah dumai, riau, senin (9/8). kementerian perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (cpo) atau minyak sawit mentah. Antara foto/rony muharrman.

tirto.id - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, mengecam Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa Indonesia akan keluar dari Paris Agreement terkait perubahan iklim.

Ancaman yang dilontarkan Luhut kepada Uni Eropa atas diskriminasi sawit dalam RED II itu dianggap melampaui kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Lantaran itulah, ia meminta presiden memberikan teguran langsung kepada Luhut lantaran kesepakatan Paris yang telah diratifikasi Indonesia tersebut merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan parlemen.

"Saya kira Presiden Jokowi harus menegur keras Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan atas statement yang dikeluarkan dan mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris. Luhut bukan presiden yang bisa semena-mena mengeluarkan statement seperti itu," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jumat (29/3/2019).

Di samping itu, menurut Edo, ancaman Luhut yang disampaikan secara terbuka kepada media juga menunjukkan adanya kelemahan koordinasi di internal pemerintahan terkait isu perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sawit di Indonesia.

Paris Agreement sendiri merupakan perjanjian dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mengenai mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan.

Di Indonesia, perjanjian yang dinegosiasikan oleh 195 perwakilan negara itu telah diratifikasi lewat Undang-Undang-Undang nomor 16 tahun 2016.

Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, mengecam Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa Indonesia akan keluar dari Paris Agreement terkait perubahan iklim.

Ancaman yang dilontarkan Luhut kepada Uni Eropa atas diskriminasi sawit dalam RED II itu dianggap melampaui kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Lantaran itulah, ia meminta presiden memberikan teguran langsung kepada Luhut lantaran kesepakatan Paris yang telah diratifikasi Indonesia tersebut merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan parlemen.

"Saya kira Presiden Jokowi harus menegur keras Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan atas statement yang dikeluarkan dan mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris. Luhut bukan presiden yang bisa semena-mena mengeluarkan statement seperti itu," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Wahli, Jumat (29/3/2019)

Di samping itu, menurut Edo, ancaman Luhut yang disampaikan secara terbuka kepada media juga menunjukkan adanya kelemahan koordinasi di internal pemeirntaahan terkait isu perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sawit di Indonesia.

Paris Agreement sendiri merupakan perjanjian dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mengenai mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan.

Di Indonesia, perjanjian yang dinegosiasikan oleh 195 perwakilan negara itu telah diratifikasi lewat Undang-Undang-Undang nomor 16 tahun 2016.

Sementara ancaman untuk keluar dari perjanjian itu dilontarkan Luhut lantaran adanya rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2021 of the EU RED yang mendiskriminasi produk CPO sebagai biofuel.

Menurut Luhut, hal ini bukan lah hal baru dan pernah dilakukan oleh negara lain selain Indonesia.

"Kalau bicara lingkungan, US keluar juga dari climate change. Kita firm karena ini kepentingan nasional, karena rakyat kecil. Presiden Jokowi di Solo bilang firm enggak main-main," kata Luhut di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu lalu (27/3/2019).

Sementara ancaman untuk keluar dari perjanjian itu dilontarkan Luhut lantaran adanya rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2021 of the EU RED yang mendiskriminasi produk CPO sebagai biofuel.

Menurut Luhut, hal ini bukan lah hal baru dan pernah dilakukan oleh negara lain selain Indonesia. "Kalau bicara lingkungan, US keluar juga dari climate change. Kita firm karena ini kepentingan nasional, karena rakyat kecil. Presiden Jokowi di Solo bilang firm enggak main-main," kata Luhut di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu lalu (27/3/2019).

Baca juga artikel terkait PERUBAHAN IKLIM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri