tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, hingga hari ini baru 50 persen bus, yang akan beroperasi saat musim mudik dan balik Lebaran 2018, sudah menjalani ramp check atau uji kelaikan.
Karena itu, dalam beberapa hari ke depan menjelang arus mudik, Budi meminta dinas-dinas perhubungan mempercepat proses uji kelaikan terhadap bus-bus umum tersebut.
"Masih ada seminggu lagi sebelum puncak mudik, dan saya minta [sepekan lagi] sudah mencapai minimal 80 persen bus sudah diuji kelaikan," kata Budi saat meninjau Terminal Bus Pulo Gebang, Jakarta, untuk melihat kesiapan jelang musim angkutan Lebaran 2018, pada Minggu (3/6/2018) seperti dikutip Antara.
Budi menyatakan uji kelaikan penting dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan bus dalam kondisi berfungsi sehingga aman dikendarai. Uji kelaikan itu mencakup pemeriksaan rem, ban, lampu, wiper (penghapus air kaca), dan mesin. Pengemudi bua juga harus diuji kondisi fisiknya.
"Bus dan supir kalau memang tidak laik jalan, maka tidak boleh beroperasi," kata Budi.
Menurut dia, bus adalah moda transportasi yang masih banyak digunakan masyarakat karena memiliki sejumlah kelebihan.
"Tadi saya tanya dengan seorang penumpang pelanggan setia bus. Dia mengatakan kalau naik bus bisa berhenti di depan rumahnya, jadi tidak perlu ongkos lagi," kata Budi.
Mengenai tarif bus, Budi menilai pelaksanaan ketentuan Kementerian Perhubungan sudah berjalan dengan baik dan tidak ada yang menjual dengan harga lebih dari 10 persen dari harga normal.
Pada hari ini, Budi meninjau tiga lokasi untuk melihat persiapan menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2018. Selain Terminal Bus Pulo Gebang, Budi juga mengunjungi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dan Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat.
Dia memprediksi lonjakan penumpang signifikan anak terjadi pada 3 lokasi tersebut selama musim angkutan Lebaran 2018.
"Saya ingin memastikan lokasi yang nanti akan dipadati penumpang saat mudik dan balik dalam kondisi siap dan nyaman sehingga bisa menampung dan melayani penumpang dengan baik," kata Budi.
Keputusan pemerintah tentang penetapan cuti bersama Idul Fitri 2018 diprediksi berpengaruh terhadap penyebaran kepadatan arus mudik dan balik. Pemerintah menetapkan cuti bersama berlangsung selama tujuh hari yaitu pada 11-14 dan 18-20 Juni 2018.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom