tirto.id - Kewajiban melaksanakan ibadah sholat lima waktu berlaku bagi setiap individu muslim, atau tidak bisa diwakilkan, sehingga hukumnya adalah fardhu ain.
Dengan demikian sholat lima waktu termasuk ibadah wajib bagi setiap muslim dengan syarat telah baligh dan berakal (sadar dan tidak terganggu jiwanya).
Keutamaan dari kewajiban Sholat lima waktu sudah jelas karena ibadah ini merupakan rukun Islam kedua. Artinya kedudukan sholat lima waktu dalam rukun Islam satu tingkat di bawah pengucapan dua kalimat syahadat yang merupakan pernyataan keimanan.
Hal ini sesuai dengan QS. An-Nuur ayat 56:
Sholat lima waktu dijalankan dalam sehari semalam pada jadwal-jadwal tertentu. Salah satunya adalah Sholat Dzuhur yang dilaksanakan dengan 4 rakaat. Jadwal Sholat Zuhur dimulai ketika matahari tergelincir sedikit ke arah barat dari posisi titik pusat di angkasa (zawal). Penting diingat oleh umat muslim, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu adalah sudah masuk waktu.
Agar dapat mendirikan sholat fardhu tepat waktu, jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Deli Serdang penting diketahui bagi muslim warga setempat atau umat muslim yang kebetulan sedang dalam perjalanan.
Di Kab. Deli Serdang, Sholat Dzuhur bisa dilakukan secara pribadi maupun berjamaah di masjid-masjid di daerah tersebut. Beberapa masjid di Kab. Deli Serdang antara lain Masjid Syuhada', Masjid Raya Al-firdaus dan Masjid Raya Al-jami'. Untuk informasi lebih lanjut masing-masing masjid adalah sebagai berikut:
Menurut data Kementerian Agama Masjid Syuhada' merupakan Masjid Besar. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1970. Perlu diketahui daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Alamat Masjid Syuhada' ini berada di JL. S.M. ARIFIN KEL. GALANG KOTA.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal di Kab. Deli Serdang, menurut data Kementerian Agama adalah Masjid Raya Al-firdaus. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1961.
Masjid Raya Al-firdaus merupakan Masjid Besar. Daya tampung masjid ini sebanyak 100 - 150 orang. Lokasi Masjid Raya Al-firdaus ini terletak di Jl. Medan Batang Kuis Dusun XI Desa Bandar Klippa.
Selain masjid tersebut, Kab. Deli Serdang juga terdapat Masjid Raya Al-jami'. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1967. Masjid Raya Al-jami' merupakan Masjid Besar. Untuk jumlah daya tampung, Masjid Raya Al-jami' mampu memuat sebanyak 100 - 150 jamaah. Masjid Raya Al-jami' ini bisa ditemukan di Desa Tiga Juhar.
Setelah mengetahui lokasi masjid terdekat, berikut jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Deli Serdang, yang dikutip dari Kemenag RI:
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH