tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan sejumlah masalah dalam Pilkada 2024 mulai dari penundaan atau pemungutan suara ulang, hingga konflik di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menerangkan, terdapat 110 TPS yang harus menggelar pemungutan suara susulan. Beberapa TPS di antaranya berlokasi di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Nias.
"Berkaitan dengan pemungutan suara lanjutan sebanyak tujuh TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu Kabupaten Karawang dan yang kedua Sukabumi," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara ulang, kata Idham, juga terjadi di Kalimantan barat sebanyak satu TPS dan satu TPS di Kalimantan Barat. Sementara itu, data di daerah lainnya masih dalam proses rekapitulasi.
Idham menambahkan, pemungutan susulan ulang terjadi karena adanya faktor alam, seperti banjir yang terjadi di Sumatera Utara. Kemudian, pemungutan suara ulang dikarenakan adanya pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
"Terus selanjutnya pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang berhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," ungkap Idham.
Di sisi lain, Idham juga mengaku bahwa untuk kasus menonjol saat proses pemungutan suara salah satunya terjadi di Jambi. Ia mengatakan, kotak suara salah satu TPS daerah Jambi dibakar oleh saksi.
"Kami masih mendalaminya karena ada kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS dan saat ini sedang ditangani oleh KPU provinsi Jambi," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher