tirto.id - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan secara baik jika dinilai secara umum. Dia pun menyatakan bahwa hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang masih dalam proses.
“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” kata Afif dalam konferensi pers di KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Afif menjelaskan, setiap TPS sudah mengumumkan hasil perolehan suara usai pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Kemudian, hasil di tingkat TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK,” ungkap Afif.
Afif menerangkan, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Lalu, rekapitulasi suara di tingkat kabupaten terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota.
Dia menambahkan, nantinya rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024. Pada tingkat provinsi terjadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember.
“Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024,” ucap Afif.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon, menambahkan, total rekapitulasi melalui Sirekap sendiri hingga pukul 19.00 WIB telah mencapai 81,9% untuk Pilgub sementara untuk pemilihan wali kota dan bupati sudah mencapai 80%.
"Untuk provinsi 81,8% tersebar di 351.203 TPS untuk KPU Kabupaten Kota, 336.319 setara dengan 80%," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher