tirto.id - Hasil tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah diumumkan sejak 14 Juni 2021 lalu. Peserta ujian yang dinyatakan lulus harus melakukan daftar ulang ke universitas pilihan masing-masing.
Bagi peserta tes SBMPTN yang lolos di UIN Sunan Gunung Djati atau UIN Bandung wajib melakukan daftar ulang sebelum 22 Juni 2021, pukul 23.59 WIB.
Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui portalhttp://pmb-daftar.uinsgd.ac.id.
Pendaftaran ulang ini bertujuan untuk mengonfirmasi status kesediaannya menjadi mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati.
Jika calon mahasiswa tidak mendaftar ulang, maka akan dikenakan sanksi administratif dari pihak universitas.
Sanksi administratif akibat keteledoran tidak melakukan daftar ulang adalah pembebanan biaya kuliah dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) ketegori tertinggi di UIN Sunan Gunung Djati.
Selain itu, pendaftaran ulang juga bertujuan untuk mengisi data keuangan calon mahasiswa bersangkutan.
Dari keterangan yang dilengkapi di proses daftar ulang, pihak universitas akan menetapkan biaya UKT yang akan dibayarkan mahasiswa sepanjang masa perkuliahan nantinya.
Karena pandemi COVID-19 yang belum mereda di Indonesia, hingga saat ini belum ada agenda berkumpul tatap muka di kampus UIN Sunan Gunung Djati. Semua proses pendaftaran ulang SBMPTN dilakukan secara daring dari jarak jauh.
Jadwal Daftar Ulang SBMPTN UIN Sunan Gunung Djati 2021
1. Pengumuman Hasil SBMPTN (14 Juni 2021)
2. Unggah/Input Biodata Mahasiswa (15 -22 Juni 2021)
3. Pengumuman UKT (25 Juni 2021)
4. Pembayaran UKT (28 Juni - 5 Juli 2021)
Ketentuan Umum Daftar Ulang SBMPTN UIN Sunan Gunung Djati 2021
1. Pengisian biodata diisi secara lengkap dan benar;
2. Pengisian biodata ini sebagai dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal);
3. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi, dan tidak melakukan pendaftaran ulang (isi biodata) akan dikenakan sanksi administratif (Kategori UKT tertinggi);
4. Bagi calon mahasiswa yang lulus SBMPTN dan berstatus/memiliki KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) tetap melakukan pembayaran UKT untuk Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem dan untuk seleksi KIP-K akan diagendakan selanjutnya;
5. Bagi seluruh siswa yang lulus tidak ada agenda berkumpul di kampus;
6. Seluruh informasi akan di umumkan di Website resmi UIN Sunan Gunung Djati Bandung https://pmb.uinsgd.ac.id.
7. Agenda/jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) akan ada di setiap postingan jalur penerimaan;
8. Pembayaran UKT dapat dilakukan di seluruh kantor layanan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) dengan mencantumkan No Peserta.
Tata Cara Melakukan Daftar Ulang SBMPTN UIN Sunan Gunung Djati 2021
1. Membuka situs web http://pmb-daftar.uinsgd.ac.id.
2. Klik daftar baru.
3. Untuk mendaftar ulang, isi semua kolom yang disediakan.
4. Kembali ke menu login, masuk menggunakan email dan kata sandi atau pasword yang telah didaftarkan.
5. Pilih jalur pendaftaran SBMPTN, kemudian klik sign in.
6. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
7. Selesai.
Peserta yang masih kebingungan atau mengalami kendala dapat bertanya melalui layanan aduan daring atau Helpdesk PMB UIN Sunan Gunung Djati di nomor 0813-2427-9539 / 0812-2040-3051 /08953308-00366 / 0813-2177-4769 / 0899-8693-310 (WhatsApp chat only).
Dalam keadaan mendesak, calon mahasiswa juga dapat bertanya langsung kepada panitia PMB UIN Sunan Gunung Djati melalui Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) yang beralamat di Jl. A.H. Nasution No. 105A, Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yandri Daniel Damaledo