tirto.id - Setiap muslim, baik perempuan maupun laki-laki, yang baligh dan berakal (sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa) diwajibkan mendirikan sholat lima waktu. Dengan demikian, hukum sholat lima waktu adalah fardhu ain (sangat diwajibkan).
Sholat fardhu sebanyak lima kali dalam sehari semalam juga merupakan rukun Islam ke-dua. Artinya, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat atau menyatakan keimanan, salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim ialah mendirikan sholat lima waktu.
Sebagaimana diketahui, sholat lima waktu dalam sehari semalam memiliki jadwal tertentu dalam setiap pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat An-Nisa' (4) - Ayat 103:
Salah satu dari lima kali sholat fardhu dalam sehari semalam, ialah Sholat Dzuhur dengan 4 rakaat.
Jadwal Sholat Zuhur dimulai ketika matahari tergelincir sedikit ke arah barat dari posisi titik pusat di angkasa (zawal).
Perlu diingat pula, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu ialah telah masuk waktu. Oleh karena itu, mengetahui secara tepat jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Sumenep sangat penting bagi umat muslim yang merupakan warga setempat maupun mereka yang kebetulan sedang melakukan perjalanan.
Di Kab. Sumenep, Jawa Timur, Sholat Dzuhur bisa dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid terdekat. Contoh Masjid yang ada di daerah ini adalah Masjid AGUNG, Masjid Al-huda, dan Masjid Miftahul Amal.
Berikut ini, informasi lebih lanjut mengenai masjid-masjid yang ada di Kab. Sumenep:
Masjid AGUNG merupakan Masjid Agung. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1779. Daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid AGUNG ini terletak di JL. TRUNOJOYO BANGSELOK SUMENEP.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal adalah Masjid Al-huda. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1950.
Masjid Al-huda merupakan Masjid Jami. Daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Al-huda ini terletak di Dsn. Mandala RT.02/RW.01 Desa Tenonan, Kec. Manding, Kab. Sumenep.
Selanjutnya, ada juga Masjid Miftahul Amal. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1960. Masjid Miftahul Amal merupakan Masjid Jami. Jumlah daya tampung sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Miftahul Amal ini terletak di DESA ELLAK DAYA KECAMATAN LENTENG KABUPATEN SUMENEP.
Sebagai panduan, berikut jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Sumenep, seperti dikutip dari Kemenag RI:
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH