Menuju konten utama

Jadwal Imsak & Subuh Puasa Ramadan Kab. Probolinggo 20 Mei 2020

Jadwal imsak dan subuh di Kab. Probolinggo penting diketahui. Waktu imsak berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Jadwal Imsak & Subuh Puasa Ramadan Kab. Probolinggo 20 Mei 2020
KAB. PROBOLINGGO

tirto.id - Mengetahui kapan jadwal imsakiyah, termasuk di dalamnya waktu imsak, jadi penting bagi umat Islam di Kab. Probolinggo ketika bulan puasa tiba. Hari ini, tanggal 20 Mei 2020 bertepatan dengan 27 Ramadan 1441.

Waktu umat Islam berpuasa adalah sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Namun, muslim di Indonesia juga mengenal waktu imsak, yang berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Dengan adanya kumandang imsak di berbagai masjid, seorang muslim yang baru terbangun, masih punya waktu sekitar 10 menit untuk sahur. Sementara, muslim yang sudah bersantap sejak sebelum waktu imsak, dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk salat subuh berjamaah.

Nabi Muhammad saw. sendiri menganjurkan umat Islam untuk menyantap hidangan sahur, "makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah”. (H.R. Muslim).

Jamaah Subuh di Kab. Probolinggo pada Ramadan 1441 H

Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, setelah bersantap sahur, umat Islam di Kab. Probolinggo akan mengerjakan salat subuh di berbagai masjid terkenal. Di antaranya adalah Masjid Nurun Na'im yang beralamat di Krucil. Masjid ini berkapasitas 50 - 100 jemaah.

Selain itu, terdapat pula masjid Masjid Tarbiyatus Syibyan yang termasuk masjid dengan jenis Masjid Jami. Masjid berdaya tampung 50 - 100 jemaah ini dibangun pada 2011.

Pada Ramadan 1441 H ini, umat Islam di Indonesia akan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Berkaitan dengan keadaan ini, sudah ada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Selain itu, terdapat panduan terkait sahur (dan buka puasa) dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

Jadwal Imsak Kab. Probolinggo

Berikut ini Tirto menyediakan aplikasi jadwal imsak, subuh, zuhur, asar, magrib (buka puasa), dan isya di Kab. Probolinggo.

Masa pandemi COVID-19 hendaknya tidak melunturkan semangat dalam beribadah. Sebaliknya, Ramadan 1441 H ini dapat digunakan sebagai momentum untuk semakin banyak merenung dan mendekatkan diri kepada Allah dan memperdalam khasanah keislaman. Berikut ini khasanah Islam yang dihimpun oleh Tirto.id.

Hukum Puasa Ramadan tidak Sahur

Makan dan minum sebelum menjalankan ibadah puasa atau sahur sangat dianjurkan. Perintah melakukan aktivitas sahur ada dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut:

"Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan," (HR Bukhari: 1923).

Nabi Muhammad SAW memerintahkan sahur agar umat muslim dapat mempersiapkan diri sehingga lebih kuat dalam menjalankan puasa. Oleh karena itu, sahur dianjurkan pada sepertiga malam terakir atau waktu antara sesudah tengah malam dengan terbitnya fajar shodiq (subuh). Anjuran ini sesuai dengan hadis berikut:

“Dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).

Meski demikian, sahur tidak wajib dilakukan sebelum berpuasa. Sebab, para ulama bersepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah. Dengan demikian, orang yang tidak makan sahur ketika akan berpuasa, tetap sah puasanya dan tidak mendapatkan dosa. Namun, mereka yang tidak sahur kehilangan pahala ibadah sunnah ini.

Sahur pun bukan termasuk rukun puasa. Dikutip dari NU Online, Rukun Puasa ada dua. Pertama, niat puasa yang diucapkan dalam hati pada malam hari. Untuk puasa Ramadhan, wajib dijelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Niat puasa yang harus dilakukan pada malam hari sesuai Sabda Nabi Muahammad SAW dalam hadis berikut.

"Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa," (HR Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, al-Nasa’i: 2293).

Sementara rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH