Menuju konten utama

Jadi Pusat Judol, Internet ke Kamboja & Filipina Diputus Kominfo

Kemenkominfo minta para pelaku usaha, juga kementerian/lembaga yang terdampak pemutusan internet untuk melapor agar mereka bisa segera membuka akses blokir.

Jadi Pusat Judol, Internet ke Kamboja & Filipina Diputus Kominfo
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto memperlihatkan barang bukti usai memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana bisnis judi online di Pekanbaru, Riau, Senin (18/10/2021). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta para pelaku usaha untuk melapor jika layanan bisnisnya terdampak pemutusan internet ke Kamboja dan Filipina sejak dua hari lalu.

Pun dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang merasa pemutusan internet ke dua negara itu membuat layanan atau bisnisnya terdampak.

"Apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina mengganggu layanan/bisnis mereka, tolong Kominfo diberitahu, kami akan melakukan whitelisting (memasukkan dalam daftar putih) IP yang diblok," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Teguh Arifiyadi, dalam acara Ngopi Bareng di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Setelah menyampaikan pemberitahuan, Kemenkominfo bakal membuka akses blokir dan hubungan akses internet ke luar negeri sehingga dapat berjalan kembali.

Sementara itu, pemutusan akses internet ke dan dari Kamboja serta Filipina dilakukan karena menurut hasil riset dan laporan yang telah dikumpulkan Kemenkominfo, mayoritas pengoperasian rumah judi online berasal dari Kamboja dan Davao, Filipina.

Upaya ini dilakukan agar pemerintah lokal Kamboja dan Filipina dapat memberikan perhatian terhadap maraknya kasus judi online dan tidak memfasilitasi pengoperasian bisnis tersebut.

“Ini mereka membuat dan mengoperasikan, nanti teman-teman bisa [tanya] ke Kemlu berapa puluh ribu orang kita yang di sana mengoperasikan judi online yang pasarnya Indonesia. Dan tentu kita juga menjaga bagaimana hubungan baik luar negeri kita, jadi ini bagian dari ikhtiar kecil,” imbuh Teguh.

Dia mengakui, dengan diputusnya akses internet ke Kamboja dan Filipina belum tentu akan bisa memberantas judi online. Pasalnya, setelah satu domain ditutup, bandar-bandar judi online di kedua daerah itu akan membuka domain baru atau melakukan penyamaran.

“Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak? Belum kelihatan karena ini baru, dan saya yakin, tentu kami yakin itu hanya akan pindah lagi, atau mereka masking (melakukan penyamaran),” ujar Teguh.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkominfo meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online. Hal ini tercantum dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online pada 21 Juni 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP), pemerintah meminta akses internet terkait judi online dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina diputus.

"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina, dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut, dikutip Tirto, Jumat (28/6/2024).

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi