tirto.id - Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih berusaha membuktikan adanya kandungan narkotika dalam permen yang belakangan dikabarkan beredar di Riau.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, hingga saat ini, belum ditemukan bukti kandungan narkotika pada anak yang mengonsumsi permen tersebut.
Eko membenarkan ada sepasang anak dan ibu di daerah Meranti, Riau yang mendatangi rumah sakit setempat untuk melakukan tes narkoba. Berdasar laporan oran tuanya, anak berusia 3,8 tahun asal Meranti itu sempat berperilaku aneh usai mengonsumsi permen sebab tidak mau tidur dan meracau semalaman.
Eko belum mengetahui apakah tes di rumah sakit itu untuk mengetahui kandungan narkotika atau bukan. Yang jelas, hasil tes di rumah sakit menyimpulkan urin anak itu positif mengandung zat narkoba.
“Kemudian setelah itu dia melaporkan ke Polres, dites menggunakan peralatan tes urin yang ada di Polres, hasilnya negatif,” kata Eko saat dikonfirmasi pada Senin (2/4/2018).
Permen itu lantas diambil sampelnya dan dibawa ke BPOM wilayah Riau. Selain permen, petugas juga mengambil urin untuk dites lebih lanjut di pusat laboratorium Mabes Polri.
Eko mengaku tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan. Ia meyakinkan apabila telah ditemukan kandungan narkotika seperti yang dikatakan rumah sakit, maka akan diberitahukan kepada publik.
“Saat ini sedang menunggu hasil dari laboratorium BPOM provinsi Riau. Saya sudah perintahkan, manakala hasilnya sudah ada, segera diumumkan, diekspos ke media biar masyarakat tahu apa ini benar narkotika sebagaimana disampaikan temuan dari rumah sakit,” ujar Eko.
Eko mengimbuhkan, bisa saja anak tersebut terpapar zat narkotika dari sumber makanan selain permen.
“Atau bisa saja dari obat batuk pun mengandung narkotika, obat paru-paru mengandung narkotika,” kata Eko.
“Ini kan permen, kami harus buktikan dulu. Yang punya alatnya BPOM provinsi [Riau]," dia menambahkan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom