tirto.id - Usaha Palestina untuk menjadi anggota Interpol tampaknya masih menemui jalan buntu. Pengajuan aplikasi negara tersebut untuk menjadi anggota Interpol ditangguhkan pada Sidang Umum Interpol ke-85 yang berlangsung di Kuta, Bali. Israel berperan besar dalam menggagalkan usaha Palestina tersebut.
Selain Palestina, ada dua negara lain yang pengajuan aplikasinya ditangguhkan yaitu Kosovo dan Kepulauan Solomon.
"Tiga negara observer yang ingin menjadi anggota (Interpol) belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum," jelas Brigjen Pol Naufal M. Yahya, Ses National Central Bureaus (NCB) Polri, pada Jumat (11/11/2016) seperti dikutip dari Antara.
Untuk menjadi anggota Interpol, negara yang mengajukan permohonan harus mendapat persetujuan setidak dua pertiga dari total 190 negara anggota Interpol. Dalam sidang umum yang baru saja berlangsung, 62 negara menolak usulan Palestina, 56 negara menyuarakan persetujuan, sedangkan 37 memilih abstain.
Salah satu negara yang giat berusaha demi kegagalan Palestina adalah musuh bebuyutan mereka yaitu Israel.
"Kementerian Luar Negeri Israel bersama-sama dengan Kepolisian Israel, di bawah arahan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri, bersama-sama dengan Dewan Keamanan Nasional dan lain-lain, melakukan upaya berskala global yang intensif untuk menggagalkan inisiatif Palestina dalam beberapa terakhir minggu,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (8/11/2016).
Israel memang terus-menerus bergerak di arena diplomatik sebagai bagian dari perlawanan terhadap Palestina, yang tengah mencari sebanyak mungkin pengakuan kenegaraan de-facto di berbagai badan internasional.
Untuk pemungutan suara di sidang Interpol, Israel telah mendedikasikan banyak waktu dan usaha dalam menyuarakan kekhawatiran bahwa informasi sensitif bisa bocor ke teroris jika Palestina bergabung ke dalam Interpol. Setelah berhasil menggagalkan usulan Palestina, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu memberikan pujian pada Departemen Luar Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Nentanyahu memuji usaha intensif yang dilakukan dua badan tersebut untuk memengaruhi hasil akhir pemungutan suara.
"Ini merupakan upaya yang sulit, namun membuahkan hasil. Hal ini mencerminkan apa yang saya telah katakan kepada Anda, yaitu perubahan pendirian internasional Israel dan perluasan hubungan kami dengan negara-negara yang berbeda," ungkap Netanyahu.
Meskipun begitu peluang Palestina untuk menjadi anggota Interpol belum tertutup sepenuhnya. Komite Eksekutif Interpol telah menunjuk mantan Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Kuasa Hukum PBB, Hans Corell, sebagai penasihat untuk melaksanakan kajian keanggotaan baru Interpol.
"Selama kajian dilakukan, semua pengajuan aplikasi keanggotaan Interpol dari Republik Kosovo, Negara Palestina dan Kepulauan Solomon untuk sementara ditangguhkan," kata Naufal.
Selanjutnya proses keanggotaan baru Interpol dapat diajukan kembali pada Sidang Umum Interpol ke-86 di Beijing, Cina pada 2017
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh