Menuju konten utama

Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Akhir September 2018

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumumkan integrasi transaksi tol JORR akan mulai berlaku pada akhir bulan ini.

Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Akhir September 2018
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Tanjung Priok yang menghubungkan lalu lintas ke Cawang, Pluit, dan ke pelabuhan Tanjung Priok. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Integrasi transaksi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) bakal mulai diberlakukan paling lambat akhir September 2018.

“Integrasi ini semula akan diberlakukan pada 20 Juni 2018, namun memperhatikan dengan seksama pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, maka dilakukan penundaan untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, pada Minggu (16/9/2018).

Basuki mengklaim perubahan tarif akibat kebijakan integrasi transasi di Tol JORR tersebut telah dikalkulasi dengan penuh pertimbangan.

“Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberi keuntungan tambahan bagi BUJT [Badan Usaha Jalan Tol],” kata Basuki.

Formula yang digunakan dalam penentuan nilai tarif tol JORR ialah, tarif rata-rata ruas tol dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol. Meskipun demikian, Basuki mengakui kebijakan integrasi transaksi di Tol JORR bakal cenderung menguntungkan pengguna tol jarak jauh.

Integrasi transaksi JORR bakal dilakukan pada Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Tol Ulujami-Pondok Aren.

Saat integrasi ini berlaku, tarif bagi kendaraan golongan I untuk jarak jauh dan dekat adalah Rp15.000. Sementara kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif Rp22.500. Untuk kendaraan golongan 4 dan 5 harus membayar tarif senilai Rp30.000.

Selama ini, kendaraan golongan I yang melintas dari Simpang Susun Penjaringan menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok harus membayar tarif Rp34.000. Sementara untuk kendaraan golongan V, dikenai tarif hingga Rp94.500 dalam sekali jalan.

Menurut Basuki, integrasi transaksi Tol JORR akan membuat penurunan tarif bagi kendaraan golongan I hingga Rp19.000. Sedangkan tarif untuk kendaraan golongan V akan turun sampai Rp64.500.

Sementara untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap harus membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp15.000, atau naik Rp2.500 dari tarif tol yang dipatok saat ini.

Dengan integrasi ini, pengguna tol pun hanya perlu melakukan satu kali transaksi pada gerbang masuk. Pola ini berbeda dengan sistem transaksi tertutup yang berlaku saat ini, yakni pengguna tol melakukan 2-3 kali transaksi apabila melintasi tol JORR yang sepanjang 76 kilometer. Tol JORR terdiri dari 4 ruas tol yang dikelola oleh BUJT yang berbeda-beda.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom