Menuju konten utama

Instruksi Polda Metro Tutup Akses Jakarta: Buat Simulasi

Surat Telegram Rahasia yang beredar merupakan arahan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan simulasi penutupan akses keluar masuk Ibu Kota.

Instruksi Polda Metro Tutup Akses Jakarta: Buat Simulasi
Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) yang memerintahkan seluruh jajarannya, terutama kapolres di seluruh wilayah Jakarta untuk menyiapkan rencana pengamanan terkait penutupan akses keluar-masuk Jakarta saat pandemi virus corona COVID-19. Dalam STR yang beredar itu memberikan perintah agar para kapolres memaparkan akses mana saja yang ditutup mulai dari jalur arteri hingga jalan-jalan kecil yang menjadi akses keluar-masuk Ibu Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya Surat Telegram Rahasia tersebut, namun ia membantah bila ada instruksi dalam rangka menutup wilayah Jakarta atau lockdown. Menurutnya surat tersebut hanyalah berisikan perintah untuk meminta data dari masing-masing wilayah untuk melakukan simulasi penutupan akses keluar masuk Ibu Kota.

"[Itu] STR untuk minta data di masing-masing wilayah karena mau rencana latihan simulasi situasi sekarang ini [Pandemi COVID-19]," kata Yusri kepada Tirto, Minggu (29/3/2020).

"Kami kumpulkan, rapatkan dibikin pelatihan bersama. Jadi besok-besok apapun yang terjadi sudah siap latihan," tambahnya.

Yusri menegaskan jika surat tersebut bukanlah perintah untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah. Kepolisian, lanjut Yusri memang sedang bersiap siaga bila sewaktu-waktu Jakarta melakukan lockdown, salah satunya dengan melakukan latihan pengamanan.

"Jakarta belum mengenal karantina. Tapi kalau pemerintah mau laksanakan silahkan. Tapi kita sudah latihan, kita harus latihan dulu, tidak bisa lockdown," ucapnya.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto