Menuju konten utama

Inggris dan Iran Tangkap Para Terduga Pelaku Aksi Terorisme

Inggris dan Iran menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku teror bersenjata dan bom bunuh diri yang pada beberapa waktu silam merenggut nyawa warga kedua negara.

Inggris dan Iran Tangkap Para Terduga Pelaku Aksi Terorisme
Polisi dengan senjata berjalan di luar Borough Market setelah sebuah serangan yang menyebabkan 6 orang meninggal dan puluhan lainnya luka di London, Inggris, Minggu (4/6). ANTARA FOTO/REUTERS/Peter Nicholls

tirto.id - Dunia sedang dirudung teror. Pekan ini muncul serangan teror di ibu kota Teheran, Iran, pada Rabu (7/6/2017) dan menewaskan 17 orang. Sementara di Inggris masyarakat masih berduka atas sebuah serangan di Jembatan London pada pekan lalu. Pihak kepolisian kedua negara pun bergegas mengamankan sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku.

Pihak berwenang Iran menangkap tujuh orang yang diduga membantu para militan yang terlibat dalam serangan teror. Ahmad Fazelian, pejabat kehakiman provinsi Teheran, menyatakan ketujuh orang yang disangka "memberikan dukungan kepada tim teroris" itu telah ditahan di Fardis, sekitar 50 km arah barat Teheran, lapor kantor berita Mizan.

ISIS mengaku bertanggung jawab atas bom bunuh diri dan serangan bersenjata ke gedung parlemen dan mausoleum Ayatollah Ruhollah Khomeini ini.

Kemarin pihak berwenang Iran mengumumkan telah menangkap 41 tersangka dalam kaitannya dengan serangan kembar di Teheran itu. Secara terpisah, kepala kehakiman provinsi Fars menyatakan tujuh orang ditahan di wilayah Larestan selatan karena memiliki kemungkinan kaitan dengan ISIS, lapor kantor berita ISNA.

Di Inggris, pihak berwenang menangkap seorang pria berusia 27 tahun di Ilford, London timur, Jumat (9/6/2017) waktu setempat. Polisi Metropolitan, dalam pernyataan diunggah di laman kantornya pada Sabtu (10/6/2017) mengatakan orang itu ditahan di kantor polisi di Berkshire berdasarkan atas Undang-Undang Terorisme, demikian menurut warta kantor berita Reuters.

Akhir pekan lalu, beberapa orang mengendarai van dengan kecepatan tinggi lalu menyeruduk pejalan kaki di Jembatan London sebelum melakukan penusukan di jalan dan bar terdekat.

Polisi bersenjata bergegas ke tempat kejadian dan menembak mati tiga pria penyerang itu di daerah Pasar Borough dekat jembatan tersebut. Pihak berwenang juga memperingatkan warga London melalui Twitter untuk "berlari, bersembunyi, memberi tahu" jika terjebak dalam kekerasan.

Serangan tersebut terjadi beberapa hari menjelang pemilihan umum 8 Juni dan kurang dari dua minggu setelah seorang pelaku bom bunuh diri membunuh 22 orang di sebuah konser penyanyi pop AS Ariana Grande di Manchester, Inggris utara. Tidak ada yang mengaku bertanggung jawab secara langsung atas serangan ini.

"Sayangnya, enam orang tewas di samping ketiga pelaku penyerang yang ditembak mati oleh polisi," kata Mark Rowley, petinggi petugas antiteror Inggris. Dia mengatakan bahwa ketiga penyerang itu memakai rompi peledak yang tampak seperti itu namun ternyata itu tidak benar. Jumlah korban tewas terakhir adalah tujuh orang.

BBC menunjukkan sebuah foto memperlihatkan dua orang yang kemungkinan pelaku penyerangan London ditembak oleh polisi, salah satunya memiliki tabung yang diikat di tubuhnya. Beberapa jam setelah serangan, daerah tersebut tetap tertutup dan dijaga oleh petugas polisi dan kontrateror bersenjata.

Layanan ambulan London mengatakan bahwa lebih dari 30 orang telah dilarikan ke rumah sakit di sekitar kota. Tiga rumah sakit besar di London tertutup aksesnya agar pasien dan petugas tetap aman.

Saksi mengatakan bahwa beberapa saat setelah serangan terjadi bahwa dia mendengar suara dentuman keras di dekat area Pasar Borough, namun tampaknya dentuman itu telah dikendalikan oleh petugas keamanan. Jalan di sekitar Jembatan London dan Pasar Borough, di distrik penuh bar dan restoran, ramai dengan orang yang menghabiskan waktu di luar rumah pada Sabtu malam, demikian dilaporkan ulang oleh Antara.

Baca juga artikel terkait SERANGAN TEROR LONDON atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan