tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online masih menjadi masalah di sejumlah wilayah pelosok dalam negeri. Hal ini disebabkan di sejumlah wilayah belum terdapat jaringan internet yang memadai. Kondisi tersebut dibenarkan Marjani selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Sekolah di wilayah Penajam Paser Utara masih terkendala jaringan internet yang masih sangat terbatas untuk menerapkan sistem dalam jaringan atau daring penerimaan siswa," ungkap Marjani sebagaimana dikutip Antara, Selasa (4/7/2017).
Hingga saat ini, PPDB di tingkat TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri masih dilakukan dengan sistem manual. Penggunaan sistem lama ini mengakibatkan rentan terjadi kesalahan atau pelanggaran, seperti pungli atau titipan. Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sempat ada upaya intervensi dari sejumlah orang tua yang memaksa agar anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu.
"Banyak orang tua yang memaksa agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu, tapi ditolak karena akan menjadi polemik di masyarakat," ujar Marjani.
Tidak hanya dari Marjani, keluhan terhadap sistem PPDB secara manual juga datang dari sejumlah orang tua murid. Mereka berpendapat bahwa PPDB harus dilakukan secara online mengingat proses Ujian Nasional (UN) sendiri juga telah dilaksanakan dengan online.
Sebagai informasi, PPDB TK/RA, dan SD/MI di Kabupaten Penajam Paser Utara dimulai pada 3 sampai 5 Juli 2017, sedangkan SMP/MTs dimulai pada 5 hingga 6 Juli 2017 dan diumumkan pada 7 Juli 2017.
Di luar polemiknya, sejumlah kota besar di Indonesia sudah menerapkan sistem PPDB secara setengah online. Di Jawa Barat misalnya, Dinas Pendidikan setempat telah menerapkan sistem setengah online pada PPDB tingkat SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2017/2018 untuk jalur akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi menjelaskan bahwa PPDB jalur akademik dengan sistem setengah online ini memperkenankan para calon murid mendaftar online secara mandiri atau meminta bantuan pihak sekolah. Selain itu, sistem ini juga dinilai lebih efektif untuk mengantisipasi keluhan dan hambatan yang terjadi saat mengunggah dokumen persyaratan.
"Ketika informasi sudah jelas dan mereka sudah mampu, silakan daftar sendiri, namun seringkali ada masalah, jadi bisa ke sekolah. Kita akan layani," imbuh Hadadi pada Senin (3/7/2017).
Dalam PPDB online jalur akademik di Jawa Barat, seluruh pendaftar diwajibkan melengkapi sejumlah berkas seperti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara tanda lulus. Kuota jalur akademik untuk SMA adalah 40 persen, sedangkan kuota untuk SMK mencapai 70 persen dari keseluruhan kuota.
Masa pendaftaran PPDB telah dimulai sejak 3 Juli. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 8 Juli untuk SMA dan 10 Juli untuk SMK. Pengumuman hasil seleksi dilakukan serentak pada 10 Juli 2017, sedangkan proses daftar ulang dilakukan pada 11-13 Juli 2017.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari