Menuju konten utama

Info Syarat & Kuota Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2024

Informasi kuota CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024 per daerah serta syarat-syaratnya sangat penting diketahui calon pelamar. Berikut info lengkapnya.

Info Syarat & Kuota Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2024
dua sipir penjara mengunci pagar pembatas di lembaga pemasyarakatan (lapas) kerobokan, denpasar, selasa (27/1). penjara terbesar di bali seluas sekitar 4 hektar tersebut saat ini termasuk salah satu lapas di indonesia yang kelebihan kapasitas yaitu menampung lebih dari 900 narapidana / tahanan, sementara itu kapasitas sesungguhnya hanya 323 orang. antara foto/nyoman budhiana/rei/mes/15.

tirto.id -

Informasi kuota CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024 per daerah serta syarat-syaratnya sangat penting diketahui calon pelamar agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi persaingan yang ketat.

Dengan informasi ini, calon pelamar dapat memahami peluang yang tersedia di daerah mereka masing-masing dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti kualifikasi pendidikan, usia, dan kriteria fisik.

Selain itu, pemahaman yang jelas tentang kuota dan persyaratan ini dapat membantu mereka menyusun strategi yang lebih efektif dalam proses seleksi, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk diterima sebagai Penjaga Tahanan di Kemenkumham.

Kemenkumham membuka lowongan CPNS 2024 untuk lulusan SMA yaitu penjaga tahanan (sipir) dan pemeriksa keimigrasian pemula. Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Untuk tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka formasi penjaga tahanan sebanyak 4178 yang disebar di kantor Kemenkumham wilayah provinsi.

Bagi Anda yang memiliki ijazah SMA, bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2024 untuk posisi sipir dan pemeriksa keimigrasian pemula.

Pendaftaran lowongan CPNS Kemenkumham ini dilakukan secara daring melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. Seleksi administrasi akan berakhir pada 13 September 2024. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan digelar pada 14 hingga 17 September 2024.

Lantas, apa saja syarat melamar penjaga tahanan Kemenkumham lulusan SMA dan berapa banyak kuotanya tahun ini? Berikut selengkapnya.

Syarat Melamar Penjaga Tahanan Kemenkumham lulusan SMA

LAPAS KELEBIHAN KAPASITAS

dua sipir penjara mengunci pintu gerbang lembaga pemasyarakatan (lapas) kerobokan, denpasar, selasa (27/1). penjara terbesar di bali seluas sekitar 4 hektar tersebut saat ini termasuk salah satu lapas di indonesia yang kelebihan kapasitas yaitu menampung lebih dari 900 narapidana / tahanan, sementara itu kapasitas sesungguhnya hanya 323 orang. antara foto/nyoman budhiana/rei/mes/15.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar penjaga tahanan Kemenkumham 2024 lulusan SMA, seperti dirujuk dari PengumumanPengadaan CPNS Kemenkumham 2024 berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).
  11. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut.
  12. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  13. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  14. WNI, usia 18-28 tahun.
  15. Memiliki tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
  16. Memiliki berat badan proporsional.
  17. Sehat jasmani dan rohani.
  18. Tidak buta warna baik total maupun parsial.
  19. Mampu melakukan beladiri dan mahir dalam mengoperasikan komputer.
  20. Tidak ada syarat rata-rata nilai ijazah.

Syarat Dokumen Lulusan SMA Kemenkumham

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar penjaga tahanan lulusan SMA Kemenkumham 2024 adalah berikut ini:

  1. Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id).
  2. Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id).
  3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
  4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  5. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
  6. Dokumen kelulusan pendidikan, yang terdiri dari:
    • Scan berwarna Ijazah.
    • Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai.
    • Scan berwarna Surat Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Luar Negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip/Daftar Nilai).
  7. Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP. Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA dan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://daftarsscasn.bkn.go.id.

Kuota Penjaga Tahanan Kemenkumham Per Daerah

Masing-masing provinsi memiliki kuota penjaga tahanan nya masing-masing. Kuota ini sudah dihitung berdasarkan kebutuhan penjaga tahanan masing-masing provinsi di Indonesia.

Berikut ini daftar kuota penjaga tahanan Kemenkumham per daerah, sebagaimana dirujuk dari laman Instagram @smartcsn:

  • Nanggroe Aceh Darussalam: 191
  • Sumatera Utara: 354
  • Sumatera Selatan: 136
  • Sumatera Barat: 187
  • Bengkulu: 57
  • Riau: 150
  • Kepulauan Riau: 95
  • Jambi: 82
  • Lampung: 121
  • Bangka Belitung: 49
  • Kalimantan Barat: 91
  • Kalimantan Timur: 115
  • Kalimantan Selatan: 86
  • Kalimantan Tengah: 80
  • Banten: 99
  • DKI Jakarta: 130
  • Jawa Barat: 287
  • Jawa Tengah: 400
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 63
  • Jawa Timur: 360
  • Bali: 116
  • Nusa Tenggara Timur: 110
  • Nusa Tenggara Barat: 63
  • Gorontalo: 35
  • Sulawesi Barat: 52
  • Sulawesi Tengah: 70
  • Sulawesi Utara: 111
  • Sulawesi Tenggara: 67
  • Sulawesi Selatan: 161
  • Maluku Utara: 59
  • Maluku: 75
  • Papua Barat: 55
  • Papua: 71

Total kuota penjaga tahanan Kemenkumham 2024: 4178.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani