tirto.id - Vaksinasi booster di Kota Bogor tersedia untuk tanggal 25-29 juli 2022. Lokasi vaksinasi berada di lantai 1 Mall Boxies 123. Layanan mulai dibuka dari pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Bukan hanya untuk dosis 3 atau booster saja, kegiatan ini juga terbuka untuk vaksinasi dosis 1 dan 2. Masyarakat yang ingin menjadi peserta dapat langsung datang ke lokasi dan pendaftaran dilakukan di tempat (on the spot). Peserta tidak dibatasi penduduk Bogor saja, tetapi juga bisa diikuti oleh pemilik KTP Nasional.
Jenis vaksin yang disediakan adalah Sinovac, Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca. Kendati demikian, jenis vaksin yang digunakan saat pelaksanaan menyesuaikan ketersediaan yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
Lokasi Mall Boxies 123 berada di Jalan Raya Tajur 123, Kota Bogor. Sentra Vaksinasi Covid-19 di tempat tersebut merupakan kerja sama dengan Dinkes Kota Bogor. Informasi selengkapnya terkait agenda vaksinasi ini dapat dilihat melalui unggahan media sosial Mall Boxies 123 di tautan ini.
Syarat dan ketentuan peserta
Setiap peserta yang mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, terikat dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tersebut meliputi:
1. Membawa KTP, fotokopi KTP, atau Kartu Keluarga. Bagi peserta berusia di bawah 17 tahun bisa membawa fotokopi Kartu Keluarga.
2. Membawa alat tulis sendiri
3. Khusus vaksin Sinovacs diberikan pada peserta dosis 1 dan 2 yang memiliki usia 6-11 tahun
4. Peserta dosis booster harus sudah memiliki usia di atas 18 tahun
5. Peserta dosis booster telah mendapatkan vaksin dosis 2 dan sudah memiliki jeda waktu minimal 3 bulan
Kebutuhan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap ditambah booster telah menjadi kebutuhan saat ini. Sebab, ketika sebagian besar masyarakat Indonesia telah divaksin, maka efek kekebalan kelompok (herd immunity) yang diharapkan dapat tercapai.
Dalam kondisi mayoritas penduduk sudah kebal terhadap virus corona, maka secara tidak langsung turut melindungi orang-orang yang belum divaksin, termasuk mereka yang tidak memungkinkan mendapatkan vaksin akibat punya penyakit penyerta (komorbid)
Situs Sehat Negeriku Kemenkes menjelaskan, semua vaksin COVID-19 yang edarkan di Indonesia terjamin keamanannya. Pemerintah juga menjamin mutu dan manfaatnya untuk kesehatan. Meski nantinya tubuh sudah kebal, namun protokol kesehatan tetap tidak boleh ditinggalkan sebagai upaya pencegahan karena virus dapat bermutasi membentuk varian baru.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto