tirto.id - Pemerintah Republik Indonesia menawarkan solusi nyata untuk menyelesaikan konflik yang sering terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk polemik berkepanjangan antara Israel dengan Palestina. Pemecahan yang ditawarkan oleh Indonesia adalah solusi dua negara.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, A.M. Fachir, saat memimpin Delegasi RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai “Proses Perdamaian di Timur Tengah” yang digelar di Paris, Perancis, pada Minggu (15/1/2017) waktu setempat.
"Konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara," ucap A.M. Fachir dalam siaran pers-nya.
A.M. Fachir menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya konflik Israel-Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama (core issues) seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan, dan masalah keamanan serta ketersediaan air dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, Pemerintah RI menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016 tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.
A.M. Fachir juga menyampaikan bahwa Indonesia akan selalu membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan, dan peningkatan kapasitas. Dukungan tersebut adalah mandat konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Konferensi Perdamaian Internasional di Paris itu sendiri dihadiri oleh 70 negara dengan mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil Israel dan Palestina.
Pemerintah Perancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan sumbangan penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Konferensi tersebut merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris pada 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI Retno Marsudi. Konferensi kali ini berhasil mengesahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration), yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya