Menuju konten utama
Periksa Data

Indonesia di Tengah Pandemi: Nirprestasi di Berbagai Lini

Tidak ada negara yang benar-benar sempurna di seluruh enam kategori maupun nilai total dalam laporan Deep Knowledge Group. Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia di Tengah Pandemi: Nirprestasi di Berbagai Lini
Infografik Periksa Data Perekonomian 2020. tirto.id/Quita

tirto.id - Pada 3 Juni 2020, Deep Knowledge Groupsebuah konsorsium organisasi baik komersial maupun nirlaba yang bergerak di bidang teknologimeluncurkan sebuah laporan mengenai performa 200 negara dalam menangani pandemi COVID-19. Dari seluruh 200 negara, Indonesia menempati posisi 97. Posisi tiga teratas ditempati oleh Swiss, Jerman, dan Israel.

Kendati DKG (Deep Knowledge Group) tidak mengeluarkan laporan lagi, tapi mereka terus memperbarui visualisasi data pada websitenya, terakhir pada 23 Agustus 2020. Data termutakhir menunjukkan Indonesia (478,46) naik peringkat hingga posisi 76, dan 3 posisi puncak ditempati Jerman (762,64), Selandia Baru (757,7), dan Korea Selatan (750,79).

DKG menggunakan enam kategori utama dalam penelitiannya, yaitu Efisiensi Karantina, Efisiensi Pemerintahan, Monitoring dan Pendeteksian, Kesiapan Fasilitas Kesehatan, Ketahanan Negara, dan Kesiapan dalam Kondisi Darurat. Di dalam enam kategori itu ada 30 indikator dan 140 parameter. Mereka juga merilis metodologi lengkapnya pada tautan ini.

Tidak ada negara yang benar-benar sempurna di seluruh enam kategori maupun nilai total. Kategori “Efisiensi Karantina” dipuncaki oleh Selandia Baru (175,26), sedangkan Indonesia (115,68) berada di posisi 65. Kategori “Efisiensi Pemerintahan” dipuncaki Austria (188,11), sedangkan Indonesia (93,66) berada di posisi 88.

Kategori “Deteksi dan Pemantauan” dipimpin oleh Singapura (146,94), sedangkan Indonesia berada di posisi 92. Kategori “Kesiapan Fasilitas Kesehatan” dipimpin oleh Jerman (103,73), sedangkan Indonesia (56,2) berada di posisi 78.

Lebih lanjut, kategori “Ketahanan Negara” dipimpin oleh Monaco (109,21), sedangkan Indonesia (81,11) berada di posisi 70. Pada kategori “Kesiapan dalam Kondisi Darurat” dipimpin oleh Cina (132,46), sedangkan Indonesia (76,73) berada di posisi 51.

Lalu, seperti apa kira-kira profil negara yang dianggap berhasil menangani pandemi? Laporan yang dirilis oleh DKG hanya menampilkan skor total. Skor pada masing-masing enam kategori yang telah disebutkan tidak menampilkan detail penilaian pada masing-masing parameter dan indikator. Maka, kami membandingkan antara posisi dan nilai yang ditetapkan DKG dengan indikator lain yang bisa diakses publik. Beberapa di antaranya sudah termasuk di dalam parameter yang digunakan oleh DKG.

PDB per Kapita

Berdasarkan Pendapatan Domestik Bruto per kapita (PDB/kapita), 9 dari 10 negara teratas memiliki PDB/kapita di atas USD30.000. Hanya negara Cina yang memiliki PDB/kapita yang rendah, yaitu USD9.500.

Di antara 10 negara di peringkat 11 sampai 20, tujuh di antaranya memiliki PDB/kapita USD20.000 hingga USD50.000. Tiga negara lain memiliki PDB/kapita yang jauh lebih tinggi, Islandia USD77.000, Norwegia USD81.000, dan Liechtenstein USD180.000.

Grafik ini berangsur-angsur ikut menurun mengikuti peringkat yang semakin rendah. Dari 30 negara posisi terbawah, 28 negara di antaranya tidak ada yang melebihi angka USD17.000. Pengecualian hanya ditemukan pada Bahama dengan PDB/kapita USD32.000, dan Macao dengan USD86.000.

Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi PDB/kapita suatu negara semakin baik juga penanganan terhadap pandemi COVID-19.

Indeks Persepsi Korupsi

Transparency International mengeluarkan laporan mengenai indeks persepsi korupsi di seluruh dunia pada tahun 2019. Catatan singkat, semakin tinggi nilai indeksnya, maka negara tersebut semakin bersih dari korupsi. Sebaliknya semakin rendah nilai indeksnya, maka negara tersebut semakin korup.

Beberapa negara yang memiliki nilai 0 tidak tercatat oleh Transparency International, yaitu Liechtenstein, Monaco, Andorra, San Marino, Greenland, Macao, dan Gibraltar.

Angka indeks persepsi korupsi ini cukup bervariatif di berbagai negara, tetapi secara rata-rata nilai ini terus menurun seiring dengan semakin rendahnya peringkat penanganan pandemi COVID-19.

Jumlah Tes Harian/1000 orang

Salah satu faktor penting dalam pendeteksian virus adalah jumlah tes harian. WHO menyebutkan standar minimal tes harian yang harus dilakukan adalah 1:1000 orang.

Pada grafik berikut, ada dua fakta yang patut dicermati. Pertama, ternyata tidak semua negara mencatatkan data tes harian ke WHO. Negara yang memiliki nilai 0, berarti datanya tidak tercatat di WHO. Cina, Brunei Darusalam, dan Argentina adalah beberapa negara yang datanya tidak tercatat di WHO.

Kedua, negara yang dianggap sukses dalam menekan jumlah kasus dalam jangka waktu yang panjang seperti Selandia Baru, Vietnam, dan Taiwan ternyata jumlah tes hariannya lebih rendah dari 1.

Indonesia dengan jumlah kasus yang terus bertambah tak terkendali ternyata tidak kunjung memperbanyak jumlah tesnya, yakni hanya 0,09 tes per 1000 orang.

Pengeluaran untuk Kesehatan

Data yang diambil dari Bank Dunia ini adalah persentase pengeluaran masyarakat suatu negara untuk menikmati layanan kesehatan, baik swasta maupun yang disediakan pemerintah. Persentase ini dibandingkan dengan Pendapatan Domestik Bruto per Kapita.

Data pada grafik ini sangat bervariasi, tidak terlihat tren yang signifikan mengikuti peringkat DKG. Amerika Serikat memiliki persentase tertinggi, yaitu 17% dari PDB. Sedangkan masyarakat Indonesia hanya mengeluarkan 3% dari PDB untuk menggunakan layanan kesehatan.

Jumlah Dokter

Menurut WHO, jumlah dokter yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat suatu negara minimal 1:1000 orang.

Data ini diambil dari Bank Dunia dengan rentang tahun 2010-2017. Data masing-masing negara diambil dari tahun termutakhir yang dimiliki di dalam rentang tersebut. Negara yang memiliki nilai 0 berarti datanya tidak tercantum.

Data pada grafik ini sangat bervariasi, negara dengan peringkat DKG yang rendah pun banyak yang memiliki jumlah dokter di atas standar WHO. Kuba yang berada di peringkat 71 memiliki rasio dokter yang tertinggi, yaitu 8,3 dokter untuk melayani 1000 orang.

Sementara itu, Indonesia hanya memiliki 0,38 dokter untuk 1000 orang, atau sekitar 38 dokter untuk melayani 100.000 orang. Indonesia menempati posisi tiga terendah di atas Rwanda dan Paraguay.

Jumlah Ranjang Pasien

Menurut WHO, jumlah ranjang pasien yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat suatu negara minimal 1:1000 orang.

Data ini diambil dari Bank Dunia dengan rentang tahun 2010-2015. Data masing-masing negara diambil dari tahun termutakhir yang dimiliki di dalam rentang tersebut. Negara yang memiliki nilai 0 berarti datanya tidak tercantum.

Negara yang memiliki rasio ranjang pasien tertinggi adalah Monaco dengan rasio 14:1000, Jepang dengan rasio 13:1000, dan Korea Selatan dengan rasio 12:000.

Jumlah rasio ranjang pasien yang dimiliki Indonesia telah melewati standar yang ditentukan WHO, yaitu 1,2:1000 orang, atau 12 ranjang pasien per 10.000 orang. Rasio yang sama dengan Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kosta Rika. Sayangnya, walau telah melebihi standar minimal, di antara 100 negara, Indonesia berada di posisi tiga terendah di atas India dan Venezuela.

Dari enam indikator yang disandingkan langsung dengan peringkat dan nilai yang diberikan oleh Deep Knowledge Group, hanya PDB per kapita dan Indeks Persepsi Korupsi yang memiliki nilai yang hampir sebanding dengan peringkat kemampuan menghadapi pandemi. Kendati demikian, baik pada penilaian DKG maupun perbandingan dengan enam indikator yang kami lakukan, nyatanya posisi Indonesia memang kerap berada di peringkat terbawah di berbagai lini indikator.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Louis Lugas Wicaksono

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Louis Lugas Wicaksono
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara