tirto.id - Indonesia bersama Australia memulai pertemuan sebagai tuan rumah bersama dalam Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" ke-6 terkait Penyelundupan, Perdagangan Manusia dan Kejahatan Lintas Batas dari tanggal 22 – 23 Maret 2016, di Bali, Selasa, (22/3/2016), seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri.
Bali Process akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi pada tanggal 22 Maret dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 23 Maret 2016.
Bali Process merupakan pertemuan yang diselenggarakan untuk menjawab masalah penyelundupan orang, perdagangan orang, serta tantangan-tantangan dalam migrasi ireguler di kawasan.
Pertemuan ini memiliki kekhususan dibandingkan regional consultative process lainnya karena mempertemukan negara asal, transit dan tujuan migrasi ireguler serta organisasi international terkait berdasarkan prinsip pembagian beban dan tanggung jawab bersama.
Pertemuan diharapkan menghasilkan dua outcome dokumen, Co-chairs’ Statement yang memuat hasil pembahasan Bali Process ke-6 dan Deklarasi Menteri terkait migrasi ireguler yang memuat komitmen negara anggota untuk mengambil langkah efektif, terkoordinasi dalam penanganan arus migrasi ireguler di kawasan.
Bali Process akan diikuti 267 delegasi termasuk 17 menteri dari 48 negara. Pertemuan ini juga akan diikuti 5 negara pengamat dan 6 organisasi internasional. Tercatat lebih dari 34 media baik media internasional dan nasional yang meliput pertemuan ini.
Pada hari ini, Menteri Luar Negeri RI akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dan menerima kunjungan kehormatan dari berbagai negara sahabat dan perwakilan dari organisasi internasional di sela pertemuan Bali Process ke-6. Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Australia di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2016.