Menuju konten utama

Indonesia akan Kirim Tim Investigasi ke Sudan

Polri dan Kementerian Luar Negeri RI akan mengirim tim investigasi ke Sudan untuk menyelidiki dugaan penyelundupan senjata yang melibatkan pasukan perdamaian Indonesia.

Indonesia akan Kirim Tim Investigasi ke Sudan
Anggota Satgas Garuda Bhayangkara II FPU Indonesia IX memperagakan yel usai upacara pemberangkatan di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Polri memberangkatkan sebanyak 140 personel kontingen Garuda Bhayangkara II FPU Indonesia IX untuk bergabung dengan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Sudan, menggantikan Kontingen FPU VIII. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pemerintah Indonesia akan segera mengirimkan tim investigasi ke Sudan. Tim itu dikirim untuk melakukan investigasi bersama penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan polisi Sudan untuk menyelidiki kasus penyelundupan senjata yang diduga melibatkan polisi anggota pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto mengatakan tim investigasi tersebut merupakan gabungan dari perwakilan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri.

"Dalam waktu dekat tim dari Polri dan Kemenlu akan pergi ke sana (Sudan) untuk melakukan joint investigation berkaitan dengan masalah tersebut," kata Rikwanto, di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (24/1/2017) seperti dikutip Antara.

Rikwanto mengatakan, akibat kasus ini, 139 orang personel FPU VIII masih tertahan kepulangannya karena menunggu hasil investigasi polisi Sudan. Sementara, pasukan FPU IX, yang semestinya menggantikan tugas FPU VIII di Darfur, juga terhambat tugasnya.

"Satgas FPU IX sudah di sana (Sudan) namun sementara ini terhambat (tugasnya) karena adanya investigasi yang sedang berlangsung," katanya.

Rikwanto menambahkan hingga kini anggota Polri yang tergabung dalam FPU VIII tidak mengetahui pemilik maupun asal senjata selundupan yang ditemukan oleh polisi Sudan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia, yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID), ditangkap pada hari Jumat (20/1/2017) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.

Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3, dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul juga sudah membantah keterlibatan anggota Polri yang tergabung dalam FPU VIII di kasus ini.

"Menurut komandan Satgas FPU VIII itu (senjata) bukan milik mereka," kata Martinus pada Senin (23/1/2017) kemarin.

Menurut Martinus barang-barang milik anggota FPU VIII, yang akan pulang ke Indonesia, sebenarnya sudah diperiksa oleh otoritas UNAMID sebelum diberangkatkan ke Bandara Al Fashir. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam dua kontainer untuk dikirim ke bandara itu dengan dikawal oleh 40 anggota FPU VIII.

"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujar Martinus.

Akan tetapi, tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang dicurigai oleh polisi Sudan merupakan barang milik pasukan Indonesia.

"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," kata Martinus menjelaskan isi dialog antara pasukan Indonesia dan polisi Sudan.

Kemudian koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap di dalamnya ada senjata. Polisi Sudan kemudian menuduh pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN SENJATA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom