tirto.id - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengaku sedang berupaya untuk menyelesaikan tiga kesepakatan yang merupakan tindak lanjut dari head of agreement (HoA) antara Inalum dengan Freeport McMoran, Inc (FCX).
Adapun tiga kesepakatan yang hendak dicapai itu adalah perjanjian pengikatan jual beli (purchase and sales agreement), perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru (shareholder agreement), dan pertukaran informasi antara pemegang saham baru dan pemegang saham lama (exchange agreement).
“Untuk kelanjutannya, tiga perjanjian ini diproses secara paralel. Jadi tidak satu selesai, kemudian dilanjutkan yang lainnya. Kami ingin [diselesaikan] secepatnya,” ujar Head of Corporate Communication Inalum, Rendi Witular, dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Senin (23/7/2018).
Lebih lanjut, Rendi mengungkapkan bahwa dalam exchange agreement bakal tertuang mekanisme konversi hak partisipasi Rio Tinto menjadi saham. Rendi mengklaim keputusan itu sudah tidak dalam tahap negosiasi.
Kendati mengklaim telah adanya persetujuan untuk mengonversi hak partisipasi dari seluruh pihak terkait, namun Rendi belum mau berbicara banyak tentang mekanisme konversi tersebut.
Sampai sejauh ini, pemerintah masih berencana untuk melakukan konversi hak partisipasi Rio Tinto sebesar 40 persen. Agar dapat menambah kepemilikan Inalum di PT Freeport Indonesia, Inalum memang harus mengeluarkan dana sebesar 3,85 miliar dolar AS guna membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto tersebut, dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama.
“Head of agreement sendiri adalah bentuk transparansi dari Inalum dan pemerintah dalam mengkomunikasikan. Kalau tiba-tiba ada deal sebesar 3,5 miliar dolar AS, tentunya bisa menyebabkan kaget dan ribut-ribut juga,” jelas Rendi.
Oleh karena sedang diupayakan agar selesai secara paralel, Inalum berharap proses tindak lanjut HoA tersebut dapat selesai secepatnya. Namun pemerintah sendiri telah menargetkan agar seluruh prosesnya dapat rampung sebelum akhir 2018.
“Saya harap kita tidak terjebak kontroversi, [HoA] ini mengikat atau tidak mengikat. Melalui HoA, komponen terberat dalam divestasi saham yaitu harga dan struktur transaksinya sudah diselesaikan,” ungkap Rendi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani