Menuju konten utama

Huawei Mengaku Tidak Bersalah Atas Kasus Sanksi Iran

Huawei mengaku tak bersalah soal tuduhan melanggar sanksi perdagangan Iran.

Huawei Mengaku Tidak Bersalah Atas Kasus Sanksi Iran
Logo huawei. FOTO/www.huawei.com

tirto.id - Raksasa elektronik Cina, Huawei pada Kamis (14/3/2019) kemarin menyatakan tidak bersalah atas tuduhan soal rencana melanggar sanksi perdagangan Iran, kasus yang telah mempersulit perselisihan dagang Cina-AS yang juga menyoroti putri pendiri Huawei.

Melansir Associated Press, Pihak berwenang AS telah mengumumkan tuduhan pada perusahaan dan dua afiliasi atas penipuan bank, konspirasi untuk melanggar sanksi, konspirasi melakukan pencucian uang dan tuduhan lainnya di Brooklyn pada akhir Januari lalu.

Jaksa menuduh putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, terlibat dalam rencana tersebut dalam perannya sebagai Kepala Bagian Keuangan.

Pada 2013 dia membuat presentasi untuk seorang pejabat perbankan, yang disebutnya berulang kali berbohong tentang hubungan Huawei dengan perusahaan gelap Iran yang bernama Skycom, kata jaksa penuntut.

Skycom juga tertulis dalam dakwaan, tapi tidak disebutkan dalam persidangan hari Kamis, yang mendesak Hakim AS, A. Ramon Reyes untuk bertanya kepada jaksa penuntut, “Apa masalahnya dengan Skycom?”

Asisten Jaksa Agung David Kessler mengatakan, pemerintah AS masih berusaha untuk melakukan kontak dengan Skycom.

Sementara itu, Meng Wanzhou membantah tuduhan terhadap dirinya dan dia sedang menunggu untuk diserahkan ke AS setelah ditangkap di Kanada.

Dalam pengadilan di Brooklyn Kamis (14/3), pengacara Huawei juga hadir untuk memberikan pembelaannya, setelah Huawei mengaku tidak bersalah dalam tuntutan terpisah di Seattle yang menuduh perusahaan tersebut mencuri teknologi dari T-Mobile.

Menurut tuntutan, jaksa menuduh Huawei terlibat dalam rencana untuk mencuri teknologi di balik perangkat robot yang digunakan Bellevue dengan melepas lengan robot dari laboratorium T-Mobile, mengambil data terperinci, memfotonya dan kemudian informasinya dikirim ke Cina.

Kedua kasus tersebut menambah ketegangan atas tuduhan AS yang mengatakan Cina menggunakan taktik pemangsa untuk mengubah perusahaan Cina menjadi pemimpin di bidang teknologi seperti komunikasi, robot, dan kendaraan listrik.

Seusai pengadilan, pengacara Huawei meninggalkan tempat tanpa adanya sepatah kata pun. Jika terbukti bersalah, Huawei dapat dikenai denda dan hukuman keuangan lainnya.

Baca juga artikel terkait KASUS HUAWEI atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Politik
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Yandri Daniel Damaledo