tirto.id - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan program yang bisa mengecek keaslian ijazah secara online.
Program Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ini diluncurkan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (2/5/2016).
"Dengan layanan ini, masyarakat hanya memasukkan nomor ijazah dan segera muncul detail ijazah tersebut." ujar Menristekdikti Mohamad Nasir.
Sepanjang tahun 2015-2016, berita mengenai ijazah palsu mendominasi pemberitaan di masyarakat, dan selama 10 bulan terakhir Kemristekdikti menerima 118 surat verifikasi keabsahan ijazah.
“Baik perorangan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi pemerintah," ujar Mohamad Nasir.
Selama kurun waktu tersebut, lebih dari 3.000 ijazah telah diverifikasi oleh Kemristekdikti. Sebanyak 90 persen ijazah dinyatakan absah dan 10 persen ijazah harus diklarifikasi oleh Kopertis dan perguruan tinggi terkait.
Menristekdikti mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat.
Meski demikian, layanan tersebut tidak menampilkan detail dari ijazah tersebut karena alasan kerahasiaan.
Kemristekdikti juga meluncurkan kebijakan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) berupa nomor unik yang hanya dipunyai oleh seorang mahasiswa.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti, Intan Ahmad, mengatakan PIN disediakan untuk memudahkan pendataan dan analisis statistik lulusan perguruan tinggi.
"Sistem penomoran ini diintegrasikan secara otomatis oleh Kemristekditi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi," kata Intan. (ANT)
Editor: Putu Agung Nara Indra