Menuju konten utama

Hina Rizieq Shihab, FPI Laporkan Budi Djarot ke Polda Metro Jaya

Budi Djarot dianggap telah menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 27 Juli 2020 lalu.

Hina Rizieq Shihab, FPI Laporkan Budi Djarot ke Polda Metro Jaya
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Front Pembela Islam (FPI) melalui Badan Hukum Front (BHF) melaporkan salah seorang anggota Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budi Djarot ke Polda Metro Jaya pada Jumat 30 Juli 2020. Budi Djarot dianggap telah menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 27 Juli 2020 lalu.

"Telah diterima laporan kami terkait penghinaan ujaran kebencian, hasutan, provokasi yang dilakukan oleh Budi Djarot dan kawan-kawan pada tanggal 27 Juli lalu di mana disitu dia dan gerombolannya menghinakan secara nyata ulama kami, agama kami, ajaran khilafah, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata kuasa hukum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/7/2020).

Dalam bukti lapor bernomor LP/4481/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tercatat pelapor bernama Teuku Syahrial. Budi Djarot dipandang telah melakukan penghasutan, ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, dan mengujarkan diskriminasi ras dan etnis.

Perbuatan itu dinilai telah melanggar pasal 160 KUHP, pasal 156 KUHP, dan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal 4 huruf B angka 1, 2, dan 3 juncto pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan itu diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya Kompol Suprapto dan direkomendasikan untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Video orasi Boedi Djarot yang dianggap menghina Rizieq Shihab itu tersebar ke media sosial YouTube. Dalam orasinya di depan massa yang meletakkan poster wajah Rizieq di jalan, Boedi mengatakan bahwa sosok dalam poster tersebut adalah sampah karena tidak menerima kemenangan Joko Widodo sebagai presiden.

"Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi jadi tidak ada tuntutan bahwa kita mencemarkan nama baik, karena dia sudah mengkhianati negeri ini," ujar Boedi dalam orasinya.

Massa aksi juga terlihat berusaha membakar poster Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi itu.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto