Menuju konten utama

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pemprov Sumatera Utara

Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Pemprov Sumatera Utara bisa dipantau di SSCN BKN.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pemprov Sumatera Utara
Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Pemprov Sumatera Utara. Tirto.id

tirto.id - Tahapan pendaftaran online dan pengiriman berkas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah berakhir pada 15 Oktober 2018.

Setelah dilakukan verifikasi oleh instansi maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi CPNS 2018 diumumkan maksimal tanggal 21 Oktober 2018.

Oleh karena itulah, BKN menyarankan kepada para pendaftar CPNS 2018 untuk melakukan cek berkala dengan cara login di https://sscn.bkn.go.id atau di kanal informasi instansi yang dilamar.

Untuk instansi pemerintah Pemprov Sumatera Utara pengumuman seleksi CPNS 2018 dapat dilihat di atau di http://www.sumutprov.go.id/. Pengumuman tersebut juga bisa dilihat di situs resmi badan kepegawaian daerah setempat yakni di http://simpegbkd.sumutprov.go.id/site/login. Untuk informasi tambahan, pelamar juga bisa menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang berada di alamat Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Madras Hulu, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20151.

Apabila pendaftar telah lolos seleksi administrasi maka kemudian memasuki proses cetak kartu ujian. Cetak kartu ujian dilakukan dengan cara login di situs sscn.bkn.go.id. Jadwal cetak kartu tes ini dimulai sejak 22 Oktober 2018.

Kartu ini nantinya dipakai saat para pelamar mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test atau CAT BKN.

Tes SKD terdiri dari tiga jenis materi utama yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah total tes SKD sebanyak 100 butir soal terdiri dari 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Masing-masing soal untuk TWK dan TIU memiliki bobot 5 untuk jawaban benar dan 0 untuk jawaban yang salah. Sedangkan untuk TKP memiliki bobot nilai 1-5.

Menurut BKN, ambang batas atau passing grade Formasi Umum adalah 75 poin TWK, 80 poin TIU, dan 143 TKP. Atau setidaknya peserta tes menjawab dengan benar 15 soal TWK, 16 soal TIU dan 29 soal TKP yang berbobot 5.

Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengisi formasi yang ditawarkan oleh instansi. Adapun jumlah keseluruhan formasi di Pemprov Sumatera Utara ada 1.242.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH