Menuju konten utama

Hasil Quick Count Pemilu 2019, Jumlah Suara Pileg Versi Indikator

Indikator dan Tirto.id bekerja sama menayangkan hasil quick count pemilu 2019 untuk persentase suara nasional partai politik.

Hasil Quick Count Pemilu 2019, Jumlah Suara Pileg Versi Indikator
Logo PT Indikator Politik Indonesia. FOTO/Indikator.co.id

tirto.id - Dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 yang digelar pada Rabu (17/4/2019), rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih tidak hanya menentukan pilihan untuk presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga memilih wakil rakyat di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Terdapat 16 partai politik yang terlibat dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun ini. Di dalamnya ada pemenang Pemilu 2014, PDI Perjuangan yang lima tahun lalu mendapatkan 18,95 persen. Selain itu ada pula Partai Demokrat yang pada Pemilu 2009 menjadi peraih suara terbanyak sebesar 20,85 persen.

Selain dua partai itu, terdapat 10 partai lama lainnya yang berpartisipasi di Pemilu 2019. Mereka adalah PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai Hanura, PBB, dan PKPI.

Tidak hanya partai lama, Pemilu 2019 juga diwarnai partai-partai baru. Terdapat empat partai yang terdiri dari Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, dan PSI.

Dalam Pemilu 2019, terdapat 40 lembaga survei yang diberi izin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merilis hasil quick count mereka. Salah satunya adalah Indikator Politik Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Tirto.id untuk menampilkan hasil quick count pemilu 2019.

Berdasarkan survei Indikator yang dilakukan pada 22 hingga 29 Maret 2019, diperkirakan PDI Perjuangan akan kembali menjadi pemenang. Raihan suara mereka mencapai 24,2 persen. Partai ini diikuti oleh Partai Gerindra yang memperoleh 11,7 persen dan Partai Golkar dengan 11,5 persen.

Lima partai lain yang diprediksi akan mampu menembus ambang batas parlemen 4 persen adalah PKB (8,8 persen), Partai Demokrat (8,7 persen), PKS (6 persen), Partai NasDem (5,7 persen), dan PPP (4,9 persen).

Sementara itu, partai yang diperkirakan tidak mampu melewati ambang batas parlemen adalah Perindo (2,6 persen), PAN (2,2 persen), Hanura (1,3 persen), PSI (1,3 persen), PSI (1,3 persen), Partai Berkarya (0,8 persen), PBB (0,6 persen), Partai Garuda (0,2 persen), dan PKPI (0,2 persen).

Survei Indikator ini dilakukan dengan metode multistage random samping dengan jumlah responden mencapai 1.220 orang. Margin of error survei ini ada dalam kisaran lebih kurang 2,9% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.

Dalam pemilu kali ini, seluruh lembaga survei di Indonesia baru bisa merilis data hasil quick count setelah pukul 15.00 WIB. Hal ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara pengujian aturan hitung cepat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Hasil quick count untuk pileg 2019 versi Indikator dapat dilihat di bawah ini:

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Politik
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Fitra Firdaus