tirto.id - Anggota Exco atau Komite Eksekutif PSSI, Haruna Soemitro, menyebut Ratu Tisha masih berstatus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, meski pada Senin (13/4/2020) lalu telah mengajukan pengunduran diri.
Menurutnya, secara organisasi, pengunduran diri Ratu Tisha belum diputuskan. Pasalnya, pemberhentian Sekjen PSSI tidak dapat dilakukan sepihak alias mesti melalui rapat Exco.
“Tolong kasih tahu saya, kalau sekjen mundur apakah penggantinya harus wakil sekjen?” kata Haruna seperti dikutip Antara, Rabu (15/4/2020).
“Pemberhentian sekjen harus melalui rapat Exco. Dan sampai saat ini belum ada rapat mengenai hal itu,” imbuhnya.
Sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Madura United itu menuturkan, pembahasan pengunduran Ratu Tisha bakal dilakukan dalam rapat Exco yang diagendakan dihelat pada bulan ini, April 2020.
Nantinya, apabila Exco menyetujui, pembahasan berlanjut pada mekanisme pengganti Sekjen PSSI yang baru.
“Itu semua proses. Hal seperti kelayakan dan kepatutan [fit and proper test] serta psikotes itu, kan, alat untuk menilai seseorang. Kalau kemudian itu diperlukan, kenapa tidak. Itu nanti kesepakatan di rapat,” ucap Haruna.
Kosongnya posisi Sekjen PSSI usai pengunduran Ratu Tisha membuat kabar sosok penggantinya pun menyeruak. Salah satu yang diwacanakan bakal menggantikan posisi tersebut yakni Maaike Ira Puspita yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Sekjen PSSI.
Hal itu sempat diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri.
Sementara itu, dilansir laman PSSI pada Selasa (14/4/2020), anggota Exco lainnya, Yunus Nusi membantah pernyataan Somantri. Yunus berujar jika hingga saat ini PSSI belum memikirkan pengganti Ratu Tisha. Ia mengatakan proses pengganti Sekjen PSSI akan melalui proses lebih lanjut.
“Tentang pengunduran diri Sekjen, kami masih menunggu arahan Ketua Umum PSSI, baik untuk menggelar rapat Exco, termasuk juga menentukan pengganti Sekjen. Hingga saat ini siapa pelaksana tugas atau pejabat sementara Sekjen PSSI belum kami putuskan secara resmi,” ucapnya.
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Ibnu Azis