Menuju konten utama

Hari Disabilitas Internasional: WHO Rilis Fakta Terkait Disabilitas

Fakta tentang disabilitas menurut WHO dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2020.

Hari Disabilitas Internasional: WHO Rilis Fakta Terkait Disabilitas
Acara Pembukaan & Konferensi Pers Hari Disabilitas International 2020. (Screnshoot/Youtube/Kemensos RI)

tirto.id - Hari Disabilitas Internasional jatuh setiap tanggal 3 Desember dan tahun ini bertepatan dengan Kamis, 3 Desember 2020. Dalam rangka memperingatinya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis fakta-fakta terkait disabilitas.

Sejarah Hari Disabilitas Internasional

Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional ini diproklamasikan pada 1992 oleh oleh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3.

Peringatan Hari ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang masalah disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Selain itu, juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat yang akan diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020

Pada Hari Disabilitas Internasional kali ini, WHO bergabung dengan mitra untuk merayakannya dengan mengusung tema "satu hari untuk semua".

Tema yang diangkat ini mencerminkan pemahaman yang berkembang bahwa disabilitas adalah bagian dari kondisi manusia.

Hampir setiap orang akan mengalami gangguan sementara atau permanen pada suatu saat dalam hidupnya.

Meski demikian, hanya sedikit negara yang memiliki mekanisme yang memadai untuk menanggapi sepenuhnya kebutuhan penyandang disabilitas.

Pada tahun 2020, tema Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah "Membangun Kembali Lebih Baik: menuju Dunia pasca COVID-19 yang inklusif, dapat diakses, dan berkelanjutan".

WHO mendukung tema ini dengan menggarisbawahi pentingnya menumbuhkan budaya inklusif dan menjawab kebutuhan mendesak para penyandang disabilitas di semua aspek masyarakat, terutama pada masa pandemi COVID-19.

Berikut ini beberapa pesan kunci yang disampaikan WHO terkait Peringatan Hari Disabilitas Internasional:

  • Disabilitas adalah bagian dari pengalaman manusia.
  • WHO mengakui bahwa dunia di mana semua orang mencapai standar kesehatan dan kesejahteraan setinggi mungkin hanya mungkin jika sistem kesehatan melibatkan penyandang disabilitas.
  • Penyandang disabilitas telah menjadi populasi yang paling rentan selama wabah COVID-19 saat ini karena banyak hambatan kesehatan, sosial dan lingkungan, sikap diskriminatif dan infrastruktur yang tidak dapat diakses.
  • Pandemi COVID-19 memberikan peluang unik untuk membangun kembali sistem kesehatan kita yang lebih baik sehingga lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan dan hak asasi orang yang mengalami disabilitas dalam segala keanekaragamannya.
  • Negara-negara perlu beralih ke sistem pemberian layanan yang berakar pada komunitas, menjangkau dan memberdayakan penyandang disabilitas.

10 Fakta Tentang Disabilitas

Menurut WHO, disabilitas juga merupakan masalah hak asasi manusia. Penyandang disabilitas termasuk di antara orang-orang yang paling terdiskriminasi di dunia, seringkali mengalami kekerasan, prasangka dan penolakan otonomi serta menghadapi hambatan dalam perawatan.

Meski begitu, disabilitas adalah prioritas pembangunan, ia memiliki prevalensi yang lebih tinggi di negara-negara berpenghasilan rendah dan disabilitas serta kemiskinan saling memperkuat satu sama lain. Berikut ini fakta tentang disabilitas yang disampaikan WHO:

1. Lebih dari 1 miliar orang hidup dengan beberapa bentuk kecacatan

Sekitar 15% populasi dunia hidup dengan disabilitas. Ini mencakup sekitar 93 juta anak-anak dan 720 juta orang dewasa dengan kesulitan fungsi yang signifikan.

2. Jumlah penyandang disabilitas meningkat secara substansial

Semakin banyak orang yang hidup dengan disabilitas karena perubahan demografis termasuk penuaan populasi dan peningkatan global dalam kondisi kesehatan kronis.

3. Penyandang disabilitas terpengaruh secara tidak proporsional selama pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 memaparkan orang-orang disabilitas pada tiga peningkatan risiko dengan konsekuensi yang menghancurkan, yakni risiko tertular COVID-19, mengembangkan gejala COVID-19 yang parah atau meninggal akibat penyakit, serta memiliki kesehatan yang lebih buruk selama dan setelah wabah, apakah mereka terinfeksi COVID-19 atau tidak.

4. Penyandang disabilitas seringkali tidak menerima perawatan kesehatan yang dibutuhkan

Separuh dari penyandang disabilitas tidak mampu membayar perawatan kesehatan, dibandingkan dengan sepertiga orang tanpa disabilitas.

Penyandang disabilitas juga lebih dari dua kali lebih mungkin untuk menganggap keterampilan penyedia layanan kesehatan tidak memadai.

Mereka juga menghadapi hambatan untuk mengakses dan empat kali lebih mungkin melaporkan diperlakukan buruk, serta hampir tiga kali lebih mungkin ditolak perawatan kesehatannya.

5. Kebutuhan anak penyandang disabilitas yang tidak terpenuhi telah meningkat pesat, karena layanan kesehatan belum berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

Meskipun jumlah anak penyandang disabilitas terus meningkat dengan tren demografis, sebagian besar sistem kesehatan kekurangan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan anak penyandang disabilitas saat ini, apalagi memenuhi permintaan yang meningkat.

6. Penyandang disabilitas lebih mungkin menjadi pengangguran dibandingkan orang tanpa disabilitas

Data global menunjukkan bahwa tingkat pekerjaan lebih rendah untuk laki-laki penyandang disabilitas (53%) dan perempuan penyandang disabilitas (20%) dibandingkan laki-laki tanpa disabilitas (65%) dan perempuan tanpa disabilitas (30%).

Di negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), perbedaannya lebih lebar, dengan tingkat pekerjaan 44% untuk orang-orang dengan disabilitas dibandingkan dengan 75% untuk orang-orang tanpa disabilitas.

7. Penyandang disabilitas rentan terhadap kemiskinan

Orang dengan disabilitas memiliki kondisi hidup yang lebih buruk - termasuk makanan yang tidak mencukupi, perumahan yang buruk, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi, dibandingkan orang tanpa disabilitas.

Mereka mungkin juga mengeluarkan biaya tambahan dari perawatan medis, alat bantu atau dukungan pribadi saat menghadapi hambatan yang lebih besar untuk bekerja.

8. Penyandang disabilitas dapat hidup dan berpartisipasi dalam masyarakat

Melalui layanan dan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam masyarakat seperti orang lain. Namun, 40% penyandang disabilitas umumnya tidak memenuhi persyaratan mereka untuk mendapatkan bantuan.

9. Hambatan yang melumpuhkan dapat diatasi bila pemerintah dapat:

  • Memasukkan disabilitas dalam agenda kesehatan mereka;
  • Berinvestasi dalam program khusus untuk penyandang disabilitas;
  • Mengadopsi strategi nasional dan rencana aksi;
  • Meningkatkan pendidikan staf, pelatihan dan perekrutan;
  • Menyediakan dana yang memadai;
  • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik tentang disabilitas; dan
  • Memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam melaksanakan kebijakan dan program.
10. Mengakui bahwa disabilitas adalah masalah hak asasi manusia, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) mempromosikan, melindungi dan menjamin hak asasi manusia bagi semua penyandang disabilitas.

Konvensi tersebut bertujuan untuk memajukan pengakuan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas, yang menghadapi diskriminasi dan hambatan untuk mencegah mereka berpartisipasi dalam masyarakat. Sejauh ini,

lebih dari 170 negara dan organisasi integrasi regional telah menandatangani Konvensi tersebut dan lebih dari 130 telah meratifikasinya.

Baca juga artikel terkait HARI DISABILITAS INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH