tirto.id - Tercatat hampir satu juta warga negara Cina mendatangi Indonesia selama Januari-Juni 2017. Jumlah tersebut pun menjadi angka tertinggi kedatangan warga negara asing ke Indonesia pada periode tersebut.
Dirjen Imigrasi Ronnie F. Sompie mengatakan, pihaknya telah melayani perlintasan sebanyak 19.089.288 WNI dan WNA di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 8.765.487 orang WNI dan 10.323.801 WNA.
Dari 8.765.487 WNI, sebanyak 4.333.635 orang datang dari luar negeri dan 4.431.852 WNI berangkat ke luar negeri. Sementara itu, WNA yang tiba di Indonesia mencapai 5.133.345 orang sedangkan WNA yang berangkat dari Indonesia sebanyak 5.190.456 orang. Dari total 5.133.345 WNA yang tiba, Cina menjadi warga negara asing terbanyak yang datang ke Indonesia.
"Warga Negara Asing yang datang ke Indonesia urutan terbanyak mulai dari Cina 969.525 orang," ujar Sompie di Gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Ronnie menerangkan, peringkat kedua diikuti Singapura 699.344 orang. Jumlah itu kemudian disusul Australia 573.646 orang, Malaysia 560.737 orang, Jepang 241.177 orang, India 237.373 orang, Korea 188.646 orang, Inggris 168.366 orang, Amerika Serikat 162.684 orang, Taiwan 120.482 orang, Jerman 111.487 orang, dan Perancis 109.152 orang.
"Lainnya jumlahnya di bawah dari warga negara yang tadi saya sebutkan," ujar Ronnie.
Selain itu, Cina pun menjadi negara terbanyak yang mendapat penindakan administrasi keimigrasian. Dari total 2045 laporan tindakan administrasi keimigrasian (TAK), sekitar 1.621 orang WNA RRC menerima TAK. Selain itu, WNA negara terbesar yang menerima TAK setelah Cina adalah warga Vietnam 237 orang, Afganistan 165 orang, Burma 102 orang, Nigeria 91 orang dan Somalia 77 orang.
Ronnie mengatakan, Cina menjadi salah satu negara dengan pelanggaran terbanyak penyalahgunaan izin. Para overstay ini sering menggunakan overstay atau permasalahan izin kerja.
"Kebanyakan bekerja tanpa izin atau dia jualan. Dia datang bebas visa tapi dia jualan," kata Ronnie.
Sebelumnya, dalam data yang diungkapkan oleh Ronnie pada tahun 2016 berrdasarkan perlintasan yang tersebar dari 125 kantor imigrasi dan 131 tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia sejak Januari hingga 18 Desember 2016, WNA yang datang ke Indonesia mencapai 8.974.141 orang sementara WNA yang keluar dari Indonesia sebanyak 9.370.098 orang.
Kala itu, Ronny menyebutkan, dari jumlah 8,9 juta perlintasan, WN China yang datang ke Indonesia sebanyak 1.401.443. Sementara WN Cina yang keluar dari Indonesia sebanyak 1.452.249 orang.
"Jumlah yang keluar lebih banyak dari yang masuk. Namun belum dibedakan apakah mereka bekerja atau wisata," ucap Ronny dalam diskusi Polemik tentang tudingan serbuan tenaga asing Cina ke Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Kala itu, Ronny menjelaskan, WN Cina yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebanyak 31.030 orang. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, pemegang Kitas kerja 27.254 orang.
Menurut Ronny, pihaknya selalu berupaya mencegah masuknya TKA ilegal. Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan tindakan keimigrasian kepada 1.837 orang WN Cina.
"Termasuk deportasi. Tidak hanya karena bekerja ilegal tapi juga ada yang overstay tourist. Dari jumlah itu 126 di proses di pengadilan," ujar Ronny.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari