tirto.id - Panglima TNI terpilih, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengaku tak merasa pengangkatannya bernuansa politis meskipun mendekati tahun Pemilu 2019. "Saya sebagai prajurit mengikuti aturan yang ada," kata dia di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Dugaan politisasi pengangkatan Hadi ini muncul lantaran surat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluar jauh sebelum habisnya masa jabatan Jenderal Gatot Nurmantyo pada Maret 2018 nanti.
Sebaliknya, setelah dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, Hadi justru berjanji akan menjaga netralitas TNI dalam menghadapi momen politik di negeri ini.
"Kami perkuat jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional. TNI tidak berpolitik praktis dan ikuti politik negara," kata Hadi.
Tidak hanya itu, Hadi juga berjanji akan memastikan tidak ada lagi konflik antara TNI dan Polri selama masa kepemimpinannya. Sebab, menurutnya, itu merupakan amanah UU TNI. Nomor 34 Tahun 2004.
"Tujuan dari UU Nomor 34 [UU TNI) kita harus sinkronkan semuanya. Kalau sudah sinkron dan tidak ada konflik lagi, kita semua akan senang. Solidaritas TNI-Polri yang dipentingkan," kata Hadi.
Terakhir, Hadi juga berjanji akan memajukan perindustrian senjata dalam negeri. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu fokus selama masa kepemimpinannya nanti.
"Karena kita punya industri pertahanan sepert PT DI, PT PAL, dan PINDAD. Keperluan mendasar untuk TNI diambil dari sana," pungkas Hadi.
Kemarin, Hadi telah menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI. Saat pemaparan visi misi, ia menyinggung soal penanganan cyber crime hingga sikap ofensif Cina di kawasan Asia Pasifik.
Seluruh fraksi di Komisi I pun menyetujui fit and proper test terhadap Hadi. Lalu, hari ini Paripurna DPR menyetujui Hadi sebagai Panglima TNI dan akan segera menyampaikan surat persetujuan kepada Presiden Jokowi.
Dengan persetujuan tersebut Hadi tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI hingga tahun 2022 menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah diberhentikan dengan hormat.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari