Menuju konten utama

Indonesia Kalah Gugatan WTO, Jokowi: Banding

Presiden Jokowi memastikan Indonesia akan mengajukan banding atas kekalahan dalam sengketa EU di WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel.

Indonesia Kalah Gugatan WTO, Jokowi: Banding
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memastikan Indonesia akan mengajukan banding atas kekalahan dalam sengketa dengan Uni Eropa (EU) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

"Saya sampaikan ke menteri, banding," kata Jokowi.

Dia menegaskan tanah air tidak akan menyetop kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya. Terlebih larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020. Kemudian dia menegaskan pemerintah akan melarang bahan mentah bauksit.

"Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus-ratus tahun kita mengekspor itu. stop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana. Sehingga nilai tambahnya ada, seperti kasus nikel," bebernya.

Jokowi menilai kebijakan ekspor bahan mentah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Karena dia menilai tanah air memiliki kekayaan alam berupa bahan pertambangan, pertanian hingga perkebunan yang melimpah.

Kekayaan alam itu seharusnya dioptimalkan melalui hilirisasi guna meningkatkan kemakmuran rakyat. Jokowi pun menegaskan tanah air telah dan akan terus menerapkan kebijakan hilirisasi. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk terus mencari investor agar pendanaan dalam program hilirisasi dapat mencukupi.

Sementara itu, Jokowi mencontohkan saat pemerintah belum melarang ekspor bahan mentah nikel, Indonesia hanya mendapat nilai ekspor dari salah satu mineral logam itu sebesar Rp20 triliun. Namun, ketika larangan ekspor bahan mentah nikel berlaku, tanah air dapat menikmati nilai ekspor produk dari nikel hingga Rp300 triliun.

Ekspor dari hilirisasi produk nikel juga telah memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang selalu defisit. Tercatat, dalam 29 bulan terakhir, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus dengan kontribusi ekspor nikel.

"Setelah saya cek, kenapa sih Uni Eropa ini menggugat? Ya benar karena industrinya banyak di sana. Kalau dikerjain di sini, di sana akan ada banyak pengangguran, akan ada pabrik yang tutup, akan ada industri yang tutup," bebernya.

Dia menegaskan Indonesia juga ingin menjadi negara maju dengan memanfaatkan kekayaan alam sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita juga mau maju, negara kita mau jadi negara maju. Kita ingin buka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur tidak jadi. Ya tidak akan kita menjadi negara maju," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GUGATAN WTO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin