tirto.id - Para pemilik Nexus 6P bermasalah akan mendapat ganti rugi dari Google dan Huawei hingga 400 dolar AS.
Melansir CNET, Jumat (12/4/2019), Google dan Huawei sepakat memberikan ganti rugi senilai Rp5,6 juta (kurs Rp14.150) itu asal pemilik Nexus 6P bermasalah mampu membuktikan bahwa perangkatnya mengalami shutdown atau bootloop acak.
Nexus 6P, perangkat dari keluarga Nexus, hasil kerja sama antara Google dan Huawei yang diluncurkan pada 2015, dikeluhkan pemiliknya mengalami bootloop secara acak dan mati (shutdown) mendadak.
Sebagai informasi, bootloop adalah masalah pada software Android, yang ditunjukkan dengan tanda-tanda berupa kegagalan untuk masuk ke dalam sistem. Indikasinya, perangkat hanya menampilkan logo Android atau vendor berulang-ulang, demikian menurut Daily Social.
Melansir The Verge, pemilik Nexus 6P bermasalah telah mengajukan gugatan atas keluhannya pada April 2017 silam, yang diprediksi menelan 9,75 juta dolar AS bagi Google dan Huawei untuk melunasi "ongkos" ganti rugi.
Adapun pemilik Nexus 6P bermasalah yang dapat mengikuti program tersebut adalah pelanggan di AS, yang membeli perangkat itu pada 25 September 2015 atau lebih baru.
Pemilik Nexus 6p diwajibkan membawa dokumen legal, sedangkan jumlah ganti rugi yang akan diberikan bergantung dari seberapa akurat bukti yang diserahkan.
Mereka akan menerima 150 dolar AS apabila dapat membuktikan bahwa Nexus 6P mengalami masalah shut down, 325 dolar AS untuk bootloop secara acak, dan 400 dolar AS bila mengalami masalah keduanya.
Bagi pemilik yang tak dapat mendokumentasikan masalah ini namun mengalaminya, mereka hanya menerima 75 dolar AS. Sementara bagi pemilik Nexus 6P yang telah menukarkan perangkat mereka dengan Pixel XL, akan menerima 10 dolar AS.
Menurut CNET, ini bukan kali pertama vendor perangkat menghadapi gugatan terkait masalah bootloop. Pada Maret 2017, pemilik LG di seri G4 dan V10 juga melakukan hal serupa.