tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menganggap gerakan #2019GantiPresiden tidak bertentangan dengan hukum apapun di Indonesia. Karena itu, ia meminta gerakan itu dijamin pelaksanaannya di mana pun.
"Gerakan #2019GantiPresiden semata-mata kegiatan warga negara yang didasari hak atas kebebasan bepergian, berkumpul, berpendapat dan menyatakannya. Semua hak politik itu dijamin oleh konstitusi," kata Ferry dalam pesan tertulis yang diterima Tirto, Senin (27/8/2018).
Pernyataan itu disampaikan Ferry menanggapi adanya sejumlah penolakan gerakan #2019gantipresiden di beberapa daerah. Terkini, rencana kegiatan yang menggunakan tajuk gerakan itu mendapat penolakan di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur pada akhir pekan lalu.
Pada Sabtu (25/8/2018), Neno Warisman tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Riau. Ia rencananya akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden namun sejumlah orang menolak kedatangannya. Spanduk dibentangkan. Polisi dan TNI menutup akses bandara dengan pagar.
Sementara Ahmad Dhani hendak menyelenggarakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Minggu (26/8/2018). Akan tetapi, sejak pagi sebelum acara massa telah berdemo di Hotel Majapahit, tempat Dhani menginap. Sementara massa yang hendak berdeklarasi di sekitar Tugu Pahlawan, dibubarkan polisi karena tidak mengantongi izin.
"Gerakan ini harus tetap dijaga sebagai gerakan pasifis, tetap menolak godaan bereaksi dengan kekerasan dan terus menjauhi sikap frontal melawan aparat hukum," kata Ferry.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra