tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengecam kasus kekerasan yang belakangan terjadi dengan korban pemuka agama. Dia juga menyoroti kejadian penyerangan Gereja St Lidwina Bedog, di Kecamatan Gamping, Sleman pada Minggu pagi, 11 Februari 2018.
"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yg tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga," kata Lukman di Jakarta, pada Minggu (11/2/2018).
Penyerangan Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog terjadi saat ibadah Misa Ekaristi berlangsung. Pelaku yang bernama Suliyono membawa senjata pedang dan melukai tiga jemaat gereja, pastor Romo Karl Edmund Prier, dan seorang polisi.
Menteri Lukman mencatat kasus penyerangan ini menambah deretan aksi kekerasan dengan sasaran pemuka agama. Misalnya, di akhir Januari lalu juga ada kasus penyerangan pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri di Bandung. Seorang Biksu di Tangerang baru-baru ini menjadi sasaran aksi intoleransi.
"Kita berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu," kata Lukman.
Lukman berharap masyarakat dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. "Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," ujarnya.
Lukman mengaku telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.
"Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," kata dia.
Dia juga berharap Kanwil dan Kankemenag mendorong sosialisasi dan implementasi enam seruan hasil Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa pada Sabtu kemarin.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom