tirto.id - PT Garuda Indonesia memastikan penumpang dapat mengambil gambar baik foto maupun video di pesawat. VP Corporate Secretary Garuda, Ikhsan Rosan menjelaskan bahwa kegiatan itu dapat dilakukan penumpang dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.
"Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,” ucap Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Jumat (19/7/2019).
Ikhsan mengatakan informasi ini disampaikan guna meluruskan adanya larangan Garuda soal pengambilan gambar dan sempat viral di media sosial.
Ia memastikan bahwa apa yang akhirnya dinyatakan perusahaannya sebagai imbauan itu tidak untuk membatasi aktivitas penumpang.
Hanya saja tujuannya memang diperuntukkan menjaga kenyamanan dan privasi. Proses pertimbangannya pun kata Ikhsan sudah dilakukan cukup panjang dan berhati-hati. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini juga dipandang lumrah oleh sejumalh maskapai penerbangan global.
Adapun menyusul adanya Surat bernomor JKTCCS/PE/60145/19 yang sempat viral di media sosial, sejumlah perusahaan memanfaatkannya sebagai ajang promosi.
Mulai dari Grab sampai maskapai low cost carrier (LCC), Air Asia.
Misalnya Air Asia mengadakan kontes foto dan mengumumkan kepada penumpangnya bahwa perusahaan itu membolehkan pengambilan gambar bahkan bersedia memberi hadiah tiket gratis ke destinasi tertentu.
"Jangan ragu untuk tunjukkan kebahagiaanmu saat terbang bersama #AirAsia. Karena kamu punya kesempatan untuk menangkan tiket GRATIS ke Lombok atau Labuan Bajo!" demikian keterangan yang tertulis akun Facebook AirAsia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari