tirto.id -
"Sejak pagi anggota sudah menyebar ke beberapa kantor-kantor milik Abu Tour, ada yang ke kantor pusat dan kantor unit-unitnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (23/3/2018).
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama sebanyak 86.720 jemaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan, dan paling banyak daerah Sulsel. Kasus puluhan ribu jemaah yang belum berangkat umrah ini berawal dari promo umrah murah yang ditawarkan Abu Tour.
Dicky mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh anggota untuk mencari berkas-berkas maupun dokumen serta bukti penguat lainnya terkait ribuan jemaah yang tidak mendapatkan kepastian pemberangkatan tersebut.
Kasus yang ditangani Polda Sulsel ini mendapat perhatian terlebih setelah manajemen Abu Tour menyatakan ketidaksanggupannya dalam memberangkatkan ribuan jemaah dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2018, tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama melakukan audit terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mengetahui keuangannya.
Dicky juga mengaku hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.
Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jemaah ke Mekah, Arab Saudi.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jemaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.
"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak tidak seperti dengan kasus First Travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kami lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri