Menuju konten utama

Fraksi PKS DKI Ingin Urusan Pilpres Tak Ganggu Penggantian Wagub

"Kalau bisa jangan korbankan masyarakat karena masalah politik. Partai Gerindra dan PKS harus cari cara untuk mempercepat pengajuannya," kata Triwisaksana.

Fraksi PKS DKI Ingin Urusan Pilpres Tak Ganggu Penggantian Wagub
Balai Kota DKI Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI fraksi PKS, Triwisaksana, menyayangkan lambannya proses pencalonan Wagub baru pengganti Sandiaga Uno.

Proses komunikasi yang terlalu lama antara partai pendukung Anies-Sandi di Pilkada DKI, Gerindra dan PKS, dalam penentuan nama calon menurutnya bakal mengganggu agenda-agenda di Pemprov DKI.

"Kalau bisa jangan korbankan masyarakat karena masalah politik. Partai Gerindra dan PKS harus cari cara untuk mempercepat pengajuannya," kata Triwisaksana saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Hingga saat ini, Triwisaksana mengaku tak tahu bagaimana dinamika pemilihan nama calon pengganti Sandiaga Uno di partainya.

Ia juga tak bisa berkomentar siapa saja nama-nama calon yang telah ditetapkan partainya untuk diajukan sebagai wakil gubernur.

Ia hanya memperkirakan bahwa lambannya pemilihan nama calon di kedua partai ditengarai proses politik yang tengah bergulir untuk Pilpres 2019.

"Saya kurang tahu (kendala-kendalanya). Mungkin harus ditanyakan ke sana (DPW). Mungkin karena urusan pilpres atau apa," ucap Triwisaksana.

Terkait lambannya proses pemilihan Wagub, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan terkait pemilihan wakil gubernur baru pengganti Sandiaga Uno.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, saat dikonfirmasi soal kekosongan jabatan Wagub DKI yang tak diisi.

Pertemuan itu berlangsung pukul 14.00 WIB kemarin siang (9/10/2018) bersama Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH).

Mereka, kata Sumarsono, mempertanyakan berapa lama tenggat waktu yang diberikan kepada fraksi pendukung Anies-Sandi, PKS DNA Gerindra, untuk memutuskan nama wakil gubernur baru.

"Iya, ingin tahu (aturan) normatifnya dan memastikan (apakah) posisi Gubernur memang harus menunggu usulan Parpol pengusung," katanya kepada Tirto, Selasa (9/10/2018).

Baca juga artikel terkait PENGGANTI WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora