Menuju konten utama

Wagub Tak Kunjung Dipilih, Pemprov DKI Mengadu ke Kemendagri

Pemprov DKI mengadu ke Kemendagri perihal belum adanya pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur.

Wagub Tak Kunjung Dipilih, Pemprov DKI Mengadu ke Kemendagri
Foto Soni Sumarsono. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan terkait pemilihan wakil gubernur baru pengganti Sandiaga Uno.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, saat dikonfirmasi soal kekosongan jabatan Wagub DKI yang tak diisi.

Pertemuan itu berlangsung pukul 14.00 WIB siang tadi bersama Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH).

"Hari ini kami terima konsultasi Biro Pemerintah DKI untuk arahan normatifnya," kata Sumarsono saat dihubungi, Selasa sore (9/10/2018).

Sumarsono mengatakan, hingga kini Pemprov DKI masih mempertanyakan proses pembahasan nama Wagub yang mandek di DPRD. Hal tersebut dirasa penting sebab kekosongan jabatan orang nomor dua di DKI sudah berlangsung hampir 2 bulan.

Karena itu lah, mereka mempertanyakan berapa lama tenggat waktu yang diberikan kepada fraksi pendukung Anies-Sandi, PKS DNA Gerindra, untuk memutuskan nama wakil gubernur baru.

"Iya, ingin tahu (aturan) normatifnya dan memastikan (apakah) posisi Gubernur memang harus menunggu usulan Parpol pengusung," imbuh Sumarsono.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa tenggat waktu pengisian kekosongan jabatan Wagub di DKI cukup panjang. Karena itulah, ia berharap semua pihak yang berkepentingan dapat mencari sosok yang tepat.

Ketentuan soal batas waktu itu diatur dalam pasal 176 (4) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbunyi: "Pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut."

Baca juga artikel terkait PENGGANTI WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo