Menuju konten utama

Formappi Minta DPD Jangan Ribut Soal Kursi Pimpinan

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia jangan ribut soal kursi pimpinan. Seharusnya lembaga yang mewakili aspirasi daerah ini melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk membangun kekuatan lembaga.

Formappi Minta DPD Jangan Ribut Soal Kursi Pimpinan
ketua DPD Irman Gusman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia jangan ribut soal kursi pimpinan. Seharusnya lembaga yang mewakili aspirasi daerah ini melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk membangun kekuatan lembaga.

Peneliti senior Formappi Lucius Karus menilai, inseden keributan yang terjadi pada sidang paripurna DPD RI, Kamis (17/3/2016) malam itu, seolah lembaga tersebut terjebak dalam perebutan kekuasaan internal.

“Alih-alih menjalankan koordinasi dan konsolidasi untuk membangun kekuatan lembaga, DPD malah terjebak pada urusan perebutan kekuasaan di internal,” kata :ucius, di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Menurut Lucius, keributan yang menghiasi rapat paripurna DPD RI tersebut cukup mengagetkan. Pasalnya, DPD dinilai telah mencuri perhatian publik, bukan dengan keberhasilan dalam memperjuangkan aspirasi daerah melalui usulan-usulan kebijakan strategis, akan tetapi melalui suguhan drama perebutan kursi di internal mereka.

“Tentu saja siapapun masyarakat pasti akan terhenyak. Bagaimana bisa di perjalanan yang sudah lebih dari setahun tiba-tiba riak internal DPD mencuat untuk merebut kursi pimpinan,” kata dia.

Lucius menekankan, masyarakat bakal sulit berharap pada DPD, jika lembaga itu masih berkutat pada urusan kekuasaan. Menurut dia, keributan yang terjadi di internal DPD telah memberikan sumbangan bagi melekatnya ketidakpercayaan publik pada lembaga tersebut.

“Bukan salah publik jika menilai DPD tak urgen untuk dipertahankan. DPD sendiri yang gagal meyakinkan publik mengenai urgensi keberadaannya,” ujarnya.

Dia menilai urusan pergantian pimpinan DPD seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. DPD semestinya bisa memperlihatkan keutamaan sikap yang lebih arif dan bijak dalam menyelesaikan masalah.

Sebelumnya, rapat paripurna penutupan masa sidang DPD RI pada Kamis (17/3/2016) malam diwarnai keributan yang dipicu perubahan tata tertib dengan salah satu poinnya terkait batas masa tugas pimpinan DPD RI yang sebelumnya lima tahun menjadi 2,5 tahun dan hanya dibatasi dua periode.

Laporan soal masa jabatan itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) AM Fatwa, namun pimpinan DPD Irman Gusman, Farouk Muhammad dan GKR Hemas enggan menandatangani sehingga memicu keributan.(ANT)

Baca juga artikel terkait AM FATWA atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz